Polda Jateng Ungkap Lonjakan Kasus Narkoba di Tahun 2024
Polda Jawa Tengah mencatat peningkatan signifikan pengungkapan kasus narkoba pada tahun 2024, terutama jenis sabu dan ekstasi, dibandingkan tahun sebelumnya.

Polda Jawa Tengah berhasil mengungkap peningkatan signifikan dalam kasus peredaran narkotika pada tahun 2024. Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah, Komisaris Besar Polisi Anwar Nasir, mengumumkan hal ini di Semarang pada Sabtu, 8 Maret. Peningkatan ini meliputi jumlah kasus, tersangka, dan barang bukti yang berhasil disita.
Pada tahun 2024, tercatat 1.633 kasus penyalahgunaan narkoba, meningkat dari 1.486 kasus di tahun 2023. Sebanyak 2.139 tersangka telah diproses hukum terkait kasus-kasus tersebut. Peningkatan yang paling mencolok terlihat pada barang bukti yang disita, khususnya sabu dan ekstasi.
"Capaian tahun 2024 naik signifikan dibanding tahun-tahun sebelumnya," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah, Komisaris Besar Polisi Anwar Nasir. Peningkatan ini menunjukkan keberhasilan strategi dan optimalisasi kinerja dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah dalam memberantas peredaran narkoba.
Pengungkapan Kasus Sabu Meningkat Drastis
Polda Jawa Tengah berhasil menggagalkan peredaran 108,1 kilogram sabu pada tahun 2024. Angka ini meningkat drastis sekitar 500 persen dibandingkan tahun 2023 yang hanya mencapai 17,8 kilogram. Peningkatan ini menunjukkan keberhasilan dalam mengungkap jaringan peredaran sabu yang lebih besar dan terorganisir.
Kompol Anwar Nasir menjelaskan bahwa peningkatan ini merupakan hasil dari strategi dan kerja keras tim di lapangan. Mereka berhasil membongkar beberapa jaringan peredaran sabu yang cukup besar, sehingga jumlah barang bukti yang disita pun meningkat signifikan.
Peningkatan ini juga menunjukkan bahwa peredaran narkoba di Jawa Tengah masih menjadi masalah yang serius dan membutuhkan perhatian lebih dari berbagai pihak. Upaya pencegahan dan penindakan perlu terus ditingkatkan untuk menekan angka peredaran narkoba.
Ekstasi Juga Meningkat Signifikan
Selain sabu, pengungkapan kasus ekstasi juga mengalami peningkatan yang signifikan. Pada tahun 2024, Polda Jawa Tengah berhasil menyita 38.499 butir ekstasi, meningkat berkali lipat dari 3.740 butir pada tahun 2023. Hal ini menunjukkan bahwa peredaran ekstasi di Jawa Tengah juga mengalami peningkatan yang perlu diwaspadai.
Peningkatan jumlah ekstasi yang disita ini menunjukan keberhasilan Polda Jateng dalam mengungkap jaringan peredaran ekstasi. Hal ini menunjukan bahwa upaya pemberantasan narkoba di Jawa Tengah terus ditingkatkan dan menunjukkan hasil yang positif.
Polda Jawa Tengah berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja dalam memberantas peredaran narkoba. Dengan strategi yang tepat dan kerja sama yang baik dengan berbagai pihak, diharapkan peredaran narkoba di Jawa Tengah dapat ditekan.
Langkah-langkah ke Depan
Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah memastikan bahwa kinerja Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah akan tetap optimal dalam pemberantasan narkoba di tahun 2025 dan seterusnya. Sebagai bukti komitmen tersebut, pada dua bulan pertama tahun 2025, Polda Jawa Tengah telah berhasil menggagalkan pengiriman 26 kilogram sabu dari dua perkara yang berbeda.
Keberhasilan ini menunjukkan keseriusan Polda Jawa Tengah dalam memberantas peredaran narkoba. Dengan peningkatan kinerja dan strategi yang tepat, diharapkan peredaran narkoba di Jawa Tengah dapat ditekan secara signifikan di masa mendatang. Kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk masyarakat, sangat penting untuk mendukung upaya ini.
Peningkatan pengungkapan kasus narkoba ini merupakan hasil dari kerja keras dan strategi yang tepat dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah. Namun, perlu diingat bahwa peredaran narkoba masih menjadi masalah yang kompleks dan membutuhkan upaya berkelanjutan dari semua pihak untuk memberantasnya.