Kapolres Ngada Non-aktif Diduga Lakukan TPPO Bentuk Baru: Eksploitasi Seksual Anak untuk Konten Porno
Kapolres Ngada Non-aktif Diduga Lakukan TPPO Bentuk Baru: Eksploitasi Seksual Anak untuk Konten Porno

KPAI menilai tindakan Kapolres Ngada non-aktif yang diduga membuat konten eksploitasi seksual anak untuk situs porno luar negeri merupakan bentuk baru tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Polda Metro Jaya Ungkap Penyebaran 13.336 Konten Video Porno Anak, Tersangka Ditangkap!
Polda Metro Jaya Ungkap Penyebaran 13.336 Konten Video Porno Anak, Tersangka Ditangkap!

Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus penyebaran 13.336 konten video pornografi anak melalui media sosial, dengan tersangka CSH dijerat pasal berlapis dan terancam hukuman 12 tahun penjara.