Polda Maluku Beri Penghargaan Bripda Nicson yang Gugur dalam Tugas di SBT
Polda Maluku menyiapkan penghargaan untuk Bripda Nicson Reinald Renfan, personel yang gugur saat bertugas di Seram Bagian Timur (SBT) karena kecelakaan lalu lintas setelah mengamankan kampanye Pilkada.
Kepolisian Daerah (Polda) Maluku akan memberikan penghargaan kepada Bripda Nicson Reinald Renfan, anggota polisi yang gugur dalam tugas di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT). Bripda Nicson meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas pada Kamis, 18 November 2023, pukul 20.30 WIT, di Jalan Lingkar Pulau Gorom. Kejadian ini terjadi setelah ia menyelesaikan tugas pengamanan kampanye pemilihan kepala daerah setempat.
Wakapolda Maluku, Brigjen Pol Samudi, menyatakan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk penghormatan atas dedikasi dan pengorbanan Bripda Nicson. Kehilangan Bripda Nicson bukan hanya duka bagi keluarga Polri, tetapi juga masyarakat Maluku. Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas pengabdiannya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Brigjen Pol Samudi menyampaikan pernyataan tersebut saat memimpin rapat penetapan status gugur Bripda Nicson. Rapat yang dihadiri oleh sejumlah pejabat utama Polda Maluku dan perwakilan Polres SBT melalui zoom meeting ini bertujuan untuk menyelesaikan proses administratif dan memberikan penghormatan terakhir kepada almarhum. Irwasda Maluku, Karo SDM, Kabid Propam, Kabid Dokkes, Dansat Brimob, dan Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease turut hadir langsung dalam rapat tersebut.
"Agenda utama rapat adalah membahas penetapan status gugur bagi almarhum Bripda Nicson Reinald Renfan," ujar Brigjen Pol Samudi. Ia menegaskan bahwa rapat tersebut difokuskan untuk memastikan almarhum dan keluarganya menerima penghargaan yang layak atas pengorbanan yang telah diberikan.
Kecelakaan yang menimpa Bripda Nicson terjadi di Desa Adm Dulat, Kecamatan Pulau Gorom, Kabupaten SBT. Saat itu, ia baru saja menyelesaikan tugas pengamanan kampanye Pilkada SBT. Polisi terus menyelidiki penyebab kecelakaan tersebut untuk memastikan kronologi kejadian secara detail dan menyeluruh.
Proses penetapan status gugur ini merupakan bagian penting dari prosedur kepolisian untuk memberikan pengakuan dan penghargaan kepada anggota yang gugur saat bertugas. Hal ini juga menjadi bentuk dukungan moril bagi keluarga yang ditinggalkan.
Selain proses administratif, Polda Maluku juga akan memastikan dukungan penuh kepada keluarga Bripda Nicson. Dukungan ini bisa berupa bantuan sosial, pendampingan psikologis, hingga perlindungan hukum jika diperlukan.
Dengan pemberian penghargaan ini, Polda Maluku berharap dapat memberikan rasa keadilan dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bripda Nicson atas dedikasi dan pengorbanannya. Semoga hal ini juga dapat menjadi motivasi bagi anggota polisi lainnya dalam menjalankan tugasnya dengan penuh integritas dan profesionalisme.