Polda Metro Jaya Imbau Korban Premanisme Segera Melapor: Operasi Anti-Premanisme 15 Hari Dilakukan
Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat yang menjadi korban premanisme untuk segera melapor, bersama Kodam Jaya mereka berkomitmen memberantas premanisme melalui operasi selama 15 hari.

Apa, Siapa, Di mana, Kapan, Mengapa, dan Bagaimana? Polda Metro Jaya, melalui Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto, mengimbau masyarakat Jakarta yang menjadi korban premanisme untuk segera melapor ke petugas kepolisian terdekat. Imbauan ini disampaikan pada Jumat, 9 Mei 2025, di Lapangan Monas, Jakarta, menyusul maraknya aksi premanisme yang meresahkan warga dan menghambat iklim investasi. Langkah ini diambil karena premanisme, khususnya yang dilakukan oleh oknum berkedok organisasi masyarakat (ormas), menimbulkan gangguan keamanan dan ekonomi, berupa pungutan liar, pemaksaan, intimidasi, dan pemerasan. Polda Metro Jaya, bekerja sama dengan Kodam Jaya, berkomitmen untuk memberantas premanisme secara tegas dan terukur.
Imbauan tersebut disampaikan langsung oleh Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto, yang menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam memberantas premanisme. Ia meminta agar setiap individu dan pelaku usaha yang merasa terganggu oleh aksi premanisme, baik yang dilakukan oleh individu maupun ormas, untuk segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian terdekat. Kerja sama antara masyarakat dan kepolisian dinilai sangat krusial untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Tidak hanya imbauan kepada masyarakat, Polda Metro Jaya juga telah melakukan langkah konkret berupa Apel Siaga Anti Premanisme. Apel ini merupakan bagian dari operasi pemberantasan premanisme yang akan berlangsung selama 15 hari, mulai tanggal 9 Mei hingga 23 Mei 2025. Operasi ini mengedepankan pendekatan hukum yang komprehensif dan terukur, didukung oleh kegiatan intelijen yang akurat. Hal ini menunjukkan keseriusan Polda Metro Jaya dalam memberantas premanisme dan menciptakan iklim investasi yang stabil di wilayah hukumnya.
Langkah Konkret Pemberantasan Premanisme
Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya berkomitmen untuk memberantas premanisme di wilayah Jakarta. Pangdam Jaya, Mayjen TNI Rafael Granada Baay, menyatakan bahwa pihaknya akan bekerja sama dengan Polda Metro Jaya dan Pemerintah Daerah untuk melakukan pemberantasan premanisme secara intensif. Mereka akan turun langsung ke lapangan untuk membersihkan preman-preman yang meresahkan masyarakat.
Operasi gabungan ini difokuskan pada daerah-daerah yang rawan premanisme, terutama di kawasan industri dan pertokoan. Hal ini dilakukan untuk mencegah gangguan terhadap aktivitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Penindakan akan dilakukan sesuai dengan undang-undang yang berlaku, memastikan proses hukum yang adil dan transparan.
Kapolda Metro Jaya menegaskan bahwa tindakan premanisme seperti ancaman, intimidasi, dan pemerasan merupakan pelanggaran pidana yang akan ditindak tegas. Pihak kepolisian sektor dan resor jajaran diminta untuk segera menindaklanjuti setiap laporan tindakan premanisme yang masuk. Respon cepat dan tepat dari pihak berwajib sangat penting untuk mencegah eskalasi dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Operasi anti-premanisme ini juga menekankan pentingnya pendekatan hukum yang komprehensif dan terukur. Hal ini berarti bahwa penindakan hukum akan dilakukan secara proporsional dan sesuai dengan bukti yang ada. Dukungan intelijen yang akurat juga akan digunakan untuk mengidentifikasi dan menindak para pelaku premanisme secara efektif.
Pentingnya Laporan Masyarakat
Kapolda Metro Jaya kembali menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam memberantas premanisme. Laporan dari masyarakat merupakan kunci keberhasilan operasi ini. Informasi yang akurat dan tepat waktu akan membantu pihak kepolisian untuk mengidentifikasi dan menangkap para pelaku premanisme.
Dengan adanya kerja sama yang baik antara masyarakat dan kepolisian, diharapkan aksi premanisme dapat ditekan dan terciptanya lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh warga Jakarta. Masyarakat diimbau untuk tidak ragu melaporkan setiap tindakan premanisme yang mereka alami, sekecil apapun.
Operasi selama 15 hari ini merupakan langkah awal yang penting dalam upaya memberantas premanisme di Jakarta. Keberhasilan operasi ini akan sangat bergantung pada kerja sama yang solid antara Polda Metro Jaya, Kodam Jaya, Pemerintah Daerah, dan seluruh lapisan masyarakat Jakarta.
Semoga melalui operasi ini, iklim investasi di Jakarta dapat menjadi lebih stabil dan masyarakat dapat menjalankan aktivitasnya dengan aman dan tanpa rasa khawatir akan ancaman premanisme.