90 Personil Gabungan Berantas Premanisme di Tangerang
Operasi Berantas Jaya-2025 mengerahkan 90 personil gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP untuk memberantas aksi premanisme di Tangerang selama 15 hari.

Sebanyak 90 personel gabungan dari Kepolisian, TNI, dan Satpol PP dikerahkan dalam Operasi Berantas Jaya-2025 di Kota Tangerang. Operasi yang berlangsung selama 15 hari, mulai 9 hingga 23 Mei 2025 ini, bertujuan memberantas segala bentuk aksi premanisme, baik yang dilakukan perorangan maupun kelompok. Sasaran operasi ini meliputi debt collector, tawuran, dan kejahatan jalanan lainnya. Operasi ini digelar di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya, termasuk Kota Tangerang.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, menjelaskan bahwa patroli akan difokuskan di lokasi-lokasi keramaian dan wilayah rawan premanisme. Beberapa lokasi yang menjadi target patroli antara lain Taman Elektrik di depan Pemkot Tangerang, Lapangan Ahmad Yani Tangerang, dan Pasar Lama Tangerang. Langkah ini diambil untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga.
"Dalam Operasi Berantas Jaya ini, sasarannya antara lain terkait tindak pidana premanisme, begal, curanmor, tawuran, mata elang, dan oknum ormas yang melakukan kegiatan meresahkan masyarakat di tempat keramaian dan termasuk yang menempati lahan-lahan yang bukan miliknya," ujar Kapolres dalam keterangannya. Kapolres menegaskan komitmen pemerintah untuk memberantas premanisme dan memastikan keamanan bagi seluruh warga.
Sasaran Operasi dan Langkah Pencegahan
Operasi Berantas Jaya-2025 menyasar berbagai bentuk aksi premanisme, termasuk kejahatan jalanan seperti begal dan curanmor. Selain itu, operasi ini juga menargetkan kelompok-kelompok yang meresahkan masyarakat, seperti mata elang dan oknum organisasi masyarakat (ormas) yang bertindak di luar koridor hukum. Penindakan tegas akan diberikan kepada siapapun yang terlibat dalam aksi-aksi premanisme tersebut.
Kapolres menekankan pentingnya kehadiran negara di tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman dan nyaman. "Indonesia adalah negara hukum dan negara tidak boleh kalah oleh aksi premanisme. Oleh karena itu negara harus hadir di tengah masyarakat dan menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat dari segala bentuk tindakan premanisme," tegas Kombes Zain.
Selain tindakan represif, upaya pencegahan juga dilakukan secara masif melalui patroli rutin dan himbauan kepada masyarakat. Himbauan tersebut disebarluaskan melalui media sosial dan spanduk yang dipasang di lokasi-lokasi strategis. Langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan mencegah terjadinya aksi premanisme.
"Kita harus hadir sebagai pelindung, pengayom dan pelayanan masyarakat. Negara jangan takut terhadap aksi premanisme. Negara tidak boleh kalah dengan preman. Negara kita adalah negara hukum. Polisi harus hadir di tengah-tengah masyarakat," kata Kombes Zain, menekankan pentingnya peran kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
Pencegahan dan Penegakan Hukum
Operasi Berantas Jaya-2025 tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga pada upaya pencegahan. Patroli rutin dan himbauan kepada masyarakat melalui media sosial dan spanduk menjadi bagian penting dari strategi ini. Langkah-langkah preventif ini diharapkan dapat meminimalisir potensi terjadinya aksi premanisme.
"Kegiatan pencegahan melalui kegiatan patroli ini akan terus dilakukan secara rutin dan masif, didukung himbauan kepada masyarakat baik melalui media sosial dan spanduk yang dipasang di lokasi strategis," jelas Kapolres. Kombinasi antara pencegahan dan penegakan hukum diharapkan dapat menciptakan efek jera bagi para pelaku premanisme.
"Untuk menimbulkan efek pencegahan juga didukung dengan kegiatan penegakan hukum terhadap segala bentuk aksi premanisme yang terjadi," tambahnya. Hal ini menunjukkan komitmen pihak kepolisian untuk menindak tegas setiap pelanggaran hukum yang berkaitan dengan premanisme.
Dengan adanya operasi ini, diharapkan masyarakat Kota Tangerang dapat merasa lebih aman dan nyaman dalam beraktivitas. Kehadiran aparat keamanan secara masif dan upaya pencegahan yang dilakukan diharapkan dapat menekan angka kejahatan dan menciptakan lingkungan yang kondusif.