Polisi Ciduk Calo Barang di Terminal Kargo Bandara Soetta, Masyarakat Resah!
Polresta Bandara Soetta amankan seorang calo barang berinisial HH di Terminal Kargo, respons cepat atas keresahan masyarakat.

Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) bergerak cepat menindaklanjuti keresahan masyarakat dengan mengamankan seorang calo barang berinisial HH di Terminal Kargo. Penangkapan ini merupakan bagian dari Operasi Berantas Jaya yang bertujuan untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif di wilayah bandara. HH, seorang warga Cengkareng, Jakarta Barat, diamankan karena aktivitasnya dinilai meresahkan para pengguna jasa kargo.
Kombes Pol Ronald Sipayung, Kapolresta Bandara Soetta, menjelaskan bahwa penangkapan HH berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya kegiatan yang berpotensi meresahkan dan mengarah pada pemerasan. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas kepolisian melakukan penyelidikan intensif di Terminal Kargo Bandara Soetta, termasuk pemeriksaan saksi-saksi, yang berujung pada penangkapan HH. Polisi menegaskan komitmennya untuk tidak memberikan ruang bagi aksi premanisme di wilayah Bandara Soetta.
Meskipun dalam pemeriksaan tidak ditemukan bukti adanya pemerasan, HH tetap diberikan pembinaan sebagai efek jera agar tidak mengulangi perbuatannya di kemudian hari. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya preventif untuk menjaga Kamtibmas di area kargo bandara. Polresta Bandara Soetta mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan segala bentuk gangguan Kamtibmas atau tindakan premanisme kepada petugas kepolisian terdekat atau melalui call center 110.
Prioritas Keamanan di Bandara Soetta
Keamanan dan ketertiban di wilayah Bandara Soetta menjadi prioritas utama Polresta Bandara Soetta. Segala bentuk tindakan premanisme, baik yang dilakukan perorangan maupun kelompok, tidak akan ditolerir. Polisi akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di seluruh area bandara, termasuk terminal kargo, untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas.
Kombes Pol Ronald Sipayung menegaskan, "Kamtibmas kondusif di wilayah Bandara Soetta adalah prioritas. Kami tidak akan memberikan ruang sekecil apapun terkait aksi premanisme." Pernyataan ini mencerminkan komitmen kuat kepolisian dalam menjaga keamanan dan kenyamanan seluruh pengguna jasa bandara.
Polresta Bandara Soetta juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga Kamtibmas di lingkungan bandara. Partisipasi aktif masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua.
Imbauan dan Layanan Pelaporan
Polresta Bandara Soetta mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk gangguan Kamtibmas atau tindakan premanisme yang terjadi di wilayah bandara. Laporan dapat disampaikan langsung kepada petugas kepolisian terdekat atau melalui call center 110 Polresta Bandara Soetta. Petugas akan segera merespons laporan dan menindaklanjutinya sesuai prosedur yang berlaku.
Kapolresta Bandara Soetta menambahkan, "Masyarakat juga dapat menghubungi call center 110 Polresta Bandara Soetta. Petugas kami akan datang untuk membantu serta menindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku." Layanan ini tersedia 24 jam untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat terjamin.
Dengan adanya layanan pelaporan yang mudah diakses, diharapkan masyarakat tidak enggan untuk melaporkan segala bentuk kejadian yang mencurigakan atau mengganggu Kamtibmas. Setiap laporan akan ditindaklanjuti secara serius demi menciptakan lingkungan bandara yang aman dan kondusif.
Tindakan tegas terhadap calo barang di Terminal Kargo Bandara Soetta ini menunjukkan keseriusan Polresta Bandara Soetta dalam memberantas premanisme dan menjaga Kamtibmas. Diharapkan, langkah ini dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan lainnya dan menciptakan rasa aman bagi seluruh pengguna jasa bandara.