Polisi Soetta Tangkap Jukir Liar, Berantas Premanisme di Bandara
Polresta Bandara Soetta mengamankan dua jukir liar yang melakukan pungli di Patimeter Utara, menciptakan rasa aman dan kondusif di area bandara.

Dua juru parkir (jukir) liar telah diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) pada Kamis, 15 Mei 2025. Penangkapan ini dilakukan di Patimeter Utara, Tangerang, menyusul laporan masyarakat terkait aksi pungutan liar yang meresahkan. Kedua jukir, berinisial AB dan CA, terbukti melakukan pungli terhadap pengguna kendaraan roda dua dan empat di sekitar area bandara.
Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta, Kompol Yandri Mono, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari Operasi Berantas Jaya 2025. Operasi ini bertujuan untuk memberantas segala bentuk aksi premanisme di wilayah Bandara Soetta dan sekitarnya. Pihak kepolisian merespon laporan masyarakat dengan penyelidikan yang kemudian berujung pada penangkapan kedua jukir tersebut. Kompol Yandri menegaskan komitmen pihak kepolisian untuk menciptakan suasana kondusif dan aman di area Bandara Soetta.
Setelah diamankan, kedua jukir tersebut langsung didata dan diberikan pembinaan. Pihak kepolisian berharap tindakan tegas ini akan memberikan efek jera dan mencegah aksi serupa terjadi di masa mendatang. Kompol Yandri Mono juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam menciptakan keamanan dan ketertiban. Ia mengimbau masyarakat untuk segera melapor ke petugas kepolisian terdekat jika melihat atau mengalami gangguan Kamtibmas, termasuk tindakan premanisme di sekitar Bandara Soetta.
Penindakan Tegas Terhadap Jukir Liar di Bandara Soetta
Polisi berkomitmen untuk memberantas segala bentuk aksi premanisme di Bandara Soetta. Operasi Berantas Jaya 2025 menjadi bukti keseriusan pihak kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jasa bandara. Penangkapan dua jukir liar ini merupakan langkah nyata dalam upaya tersebut. Dengan adanya penindakan tegas ini, diharapkan dapat mengurangi angka kejahatan dan menciptakan rasa aman bagi masyarakat.
Selain penangkapan, pihak kepolisian juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar aktif berperan serta dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Masyarakat dihimbau untuk tidak segan melaporkan setiap tindakan yang mencurigakan atau melanggar hukum. Hal ini penting untuk menciptakan sinergi antara pihak kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan di area Bandara Soetta.
Keberhasilan penangkapan ini juga menunjukkan responsifnya pihak kepolisian terhadap laporan masyarakat. Proses penyelidikan yang cepat dan tepat sasaran menghasilkan penangkapan dua jukir liar yang meresahkan. Hal ini menunjukkan komitmen pihak kepolisian dalam melindungi masyarakat dari tindakan premanisme.
Polisi juga menyediakan layanan call center 110 untuk memudahkan masyarakat dalam melaporkan kejadian yang berkaitan dengan gangguan Kamtibmas. Layanan ini diharapkan dapat mempercepat proses penanganan laporan dan memberikan rasa aman bagi masyarakat.
Pentingnya Peran Serta Masyarakat dalam Keamanan Bandara
Kerjasama antara pihak kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Bandara Soetta. Masyarakat diharapkan tidak hanya menjadi objek perlindungan, tetapi juga sebagai subjek yang aktif dalam menjaga keamanan lingkungan sekitar. Dengan melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan, masyarakat turut berkontribusi dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Keberadaan jukir liar tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga mengganggu ketertiban umum di area bandara. Oleh karena itu, tindakan tegas dari pihak kepolisian sangat diperlukan untuk memberikan efek jera dan mencegah aksi serupa terjadi di kemudian hari. Langkah-langkah preventif juga perlu dilakukan untuk mencegah munculnya jukir liar di masa mendatang.
Selain itu, edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menggunakan jasa parkir resmi juga perlu ditingkatkan. Dengan demikian, masyarakat dapat terhindar dari tindakan pungli dan dapat merasa lebih aman dan nyaman saat berada di area Bandara Soetta. Pemberian sanksi yang tegas kepada jukir liar juga menjadi penting untuk memberikan efek jera dan mencegah terjadinya aksi serupa di kemudian hari.
Dengan adanya kerjasama yang baik antara pihak kepolisian dan masyarakat, diharapkan Bandara Soetta dapat menjadi tempat yang aman, nyaman, dan tertib bagi seluruh pengguna jasanya.
"Kami pastikan bahwa dua orang juru parkir liar yang diamankan tersebut tidak akan melakukan aksi premanisme serupa selama Operasi Berantas 2025," ujar Kompol Yandri Mono.
Masyarakat juga dapat menghubungi call center 110 Polresta Bandara Soetta untuk melaporkan gangguan kamtibmas.