Polisi Garut Bubarkan Judi Balap Lari di Bulan Ramadhan
Kepolisian Resor Garut membubarkan aksi judi balap lari yang melibatkan anak muda di Jalan Hasan Arif, Banyuresmi, karena meresahkan warga dan melanggar hukum.

Kepolisian Resor Garut berhasil membubarkan aksi judi balap lari yang melibatkan sejumlah anak muda di Jalan Hasan Arif, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Kegiatan yang meresahkan warga dan melanggar hukum ini dibubarkan pada Senin malam (3/4), berkat laporan masyarakat melalui aplikasi 'Taros Kapolres' dan patroli rutin yang ditingkatkan selama bulan Ramadhan.
Aksi tersebut terungkap saat petugas patroli Polsek Banyuresmi menemukan sekelompok pemuda yang berkumpul dan diduga tengah mempersiapkan balap lari yang melibatkan unsur judi. Kepala Polsek Banyuresmi, AKP Usep Heryaman, menjelaskan bahwa patroli malam hari ditingkatkan untuk mengantisipasi berbagai kegiatan yang mengganggu ketertiban umum selama bulan suci, termasuk balap liar dan balap lari yang sering terjadi menjelang sahur.
Kejadian ini menunjukkan komitmen pihak kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya selama bulan Ramadhan. Respon cepat petugas setelah menerima laporan masyarakat melalui aplikasi 'Taros Kapolres' juga menunjukkan efektivitas sistem pelaporan berbasis teknologi dalam menjaga keamanan di Garut.
Penggerebekan dan Penindakan
Saat petugas tiba di lokasi, sejumlah pemuda yang diduga terlibat dalam aksi judi balap lari tersebut langsung melarikan diri. Beberapa di antara mereka bahkan meninggalkan sepeda motor mereka di lokasi kejadian untuk menghindari kejaran petugas. Kepolisian berhasil mengamankan empat sepeda motor yang ditinggalkan para pelaku.
AKP Usep Heryaman menegaskan bahwa wilayah tersebut memang telah menjadi perhatian kepolisian karena sering terjadi praktik judi balap lari yang melibatkan anak muda. Pembubaran ini merupakan langkah tegas untuk mencegah terulangnya kejadian serupa dan menjaga ketertiban di wilayah Banyuresmi.
Penindakan ini juga sebagai peringatan bagi masyarakat agar tidak terlibat dalam kegiatan yang melanggar hukum dan dapat mengganggu ketertiban umum. Polisi berharap masyarakat dapat memanfaatkan bulan Ramadhan untuk kegiatan yang lebih positif dan produktif.
Imbauan Kepolisian dan Kesadaran Masyarakat
Polisi mengimbau masyarakat untuk menghindari segala bentuk perjudian, karena kegiatan tersebut melanggar hukum dan dapat berdampak negatif bagi individu dan masyarakat. Selain itu, balap lari di jalan raya juga sangat berbahaya dan dapat mengganggu aktivitas masyarakat lainnya.
AKP Usep Heryaman menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Laporan dari masyarakat melalui berbagai saluran, termasuk aplikasi 'Taros Kapolres', sangat membantu pihak kepolisian dalam melakukan tindakan pencegahan dan penindakan terhadap berbagai pelanggaran hukum.
Dengan adanya kerjasama antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif, khususnya selama bulan Ramadhan. Peningkatan patroli dan respon cepat terhadap laporan masyarakat menjadi kunci dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Garut.
Pihak kepolisian juga mengimbau agar masyarakat memanfaatkan bulan Ramadhan untuk beribadah dan melakukan kegiatan-kegiatan positif lainnya. Hal ini diharapkan dapat menciptakan suasana yang lebih tenang dan damai selama bulan suci.
Kejadian ini menjadi bukti keseriusan aparat kepolisian dalam memberantas segala bentuk kegiatan yang melanggar hukum dan mengganggu ketertiban masyarakat. Semoga dengan adanya tindakan tegas ini, dapat memberikan efek jera dan mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.