13 Remaja Ditangkap Gegara Balap Liar di Banjarmasin, Polisi: Tak Terima Pertolongan!
Polresta Banjarmasin menangkap 13 remaja pelaku balap liar dan 9 remaja yang hendak perang sarung; polisi tegas tak terima intervensi.

Sebanyak 13 remaja diamankan Polresta Banjarmasin karena diduga melakukan aksi balap liar di Kota Banjarmasin. Penangkapan tersebut dilakukan pada Sabtu dini hari, 1 April 2024, pukul 01.00 WITA hingga 04.00 WITA menjelang waktu sahur. Razia yang digelar Tim Macan Satreskrim Polresta Banjarmasin dan jajaran Polsek ini berhasil mengamankan para remaja yang tengah asyik melakukan balapan liar di jalanan kota. Selain itu, polisi juga mengamankan sembilan remaja yang hendak melakukan perang sarung.
Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, AKP Eru Alsepa, membenarkan penangkapan tersebut. "Belasan remaja yang kami tangkap karena diduga melakukan aksi balapan liar itu langsung digiring ke Polresta Banjarmasin dan Polsek setempat," ujar AKP Eru dalam keterangannya di Banjarmasin, Sabtu. Ia menambahkan bahwa razia ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menekan angka kriminalitas jalanan selama bulan Ramadhan.
AKP Eru menegaskan komitmen Polresta Banjarmasin untuk terus melakukan razia dan patroli guna mencegah aksi balap liar dan tawuran selama bulan suci Ramadhan. Pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk aksi kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat. Polisi berkomitmen untuk menciptakan suasana kondusif selama bulan Ramadhan.
Penindakan Tegas dan Imbauan Kepada Masyarakat
Terhadap para pelaku balap liar dan perang sarung, polisi memberikan sanksi wajib lapor dan menempatkan mereka dalam pengawasan ketat. Apabila mereka mengulangi perbuatannya, maka akan diproses secara hukum sesuai dengan tindak pidana yang dilakukan. AKP Eru menekankan bahwa pihaknya tidak akan menerima intervensi atau permohonan bantuan dari pihak manapun untuk menghentikan proses hukum terhadap para pelaku.
Polisi juga memberikan imbauan kepada orang tua dan masyarakat agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya, khususnya selama masa liburan sekolah. Orang tua diminta untuk tidak meminjamkan sepeda motor kepada anak-anak yang masih di bawah umur. Selain itu, imbauan untuk memberikan nasihat dan meningkatkan ibadah selama bulan Ramadhan juga disampaikan.
Lebih lanjut, AKP Eru menjelaskan bahwa dalam razia tersebut, selain mengamankan para pelaku balap liar dan perang sarung, polisi juga menangkap dua orang yang kedapatan membawa senjata tajam tanpa izin. Kedua orang tersebut kini tengah menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Langkah Pencegahan dan Pembinaan
Polisi tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga pada upaya pencegahan dan pembinaan. Penangkapan sembilan remaja yang hendak melakukan perang sarung menunjukkan komitmen polisi dalam mencegah aksi kejahatan jalanan sejak dini. Para remaja tersebut langsung digiring ke Polresta Banjarmasin untuk dilakukan pemeriksaan, pendataan, dan pembinaan.
Dengan adanya razia dan penindakan tegas ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku balap liar dan kejahatan jalanan lainnya. Polisi juga berharap agar masyarakat turut berperan aktif dalam menciptakan keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.
Langkah-langkah preventif seperti pengawasan orang tua dan pembinaan remaja sangat penting untuk mencegah terjadinya aksi balap liar dan kejahatan jalanan lainnya di masa mendatang. Kerjasama antara pihak kepolisian dan masyarakat sangat krusial dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Kesimpulan
Penangkapan 13 remaja pelaku balap liar di Banjarmasin menjadi bukti keseriusan Polresta Banjarmasin dalam memberantas kejahatan jalanan. Langkah tegas yang diambil, diiringi dengan imbauan kepada masyarakat dan upaya pembinaan, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif, khususnya selama bulan Ramadhan.