Polresta Malang Sita 130 Motor Terkait Balap Liar di Awal Ramadhan
Polresta Malang Kota menyita 130 sepeda motor yang diduga digunakan untuk balap liar di Jalan Ciliwung, melibatkan pelajar dan peserta luar Kota Malang.

Polresta Malang Kota berhasil mengamankan 130 sepeda motor yang diduga digunakan untuk balap liar di Jalan Ciliwung, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, pada 1-2 Maret 2025, bertepatan dengan awal bulan Ramadhan. Pengungkapan ini melibatkan Satuan Lalu Lintas Polresta Malang Kota yang melakukan penindakan terhadap aksi balap liar yang meresahkan masyarakat. Aksi ini melibatkan para pelaku dari berbagai wilayah, termasuk Kota Batu dan Kabupaten Malang, bahkan ada yang masih di bawah umur.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Malang Kota, Kompol Agung Fitriansyah, menjelaskan bahwa Jalan Ciliwung memang menjadi lokasi favorit para pelaku balap liar. "Kami mengamankan 130 sepeda motor dari satu lokasi, yakni Jalan Ciliwung. Di jalur itu memang paling sering digunakan (balap liar)," ungkap Kompol Agung dalam keterangannya di Kota Malang, Senin.
Penindakan ini tidak hanya menyasar para pelaku balap liar dewasa, tetapi juga melibatkan pelajar yang masih di bawah umur. Pihak kepolisian telah memanggil orang tua dan pihak sekolah dari para pelajar yang terlibat. Saat ini, Polresta Malang Kota masih melakukan pendataan lebih lanjut terkait jumlah total orang yang terlibat dalam aksi balap liar tersebut.
Pengungkapan Balap Liar dan Indikasi Perjudian
Kompol Agung Fitriansyah menegaskan bahwa hingga saat ini belum ditemukan indikasi adanya perjudian dalam aksi balap liar tersebut. Namun, kepolisian tetap akan melakukan penyelidikan lebih lanjut jika ditemukan bukti-bukti yang mengarah pada praktik perjudian. "Kami belum mengetahui ada indikasi atau tidak, tapi sementara tidak ada soal itu. Kalau nanti ada, maka menindaklanjuti dengan rekan Reskrim," jelasnya.
Polresta Malang Kota juga telah mengidentifikasi beberapa lokasi rawan balap liar lainnya di Kota Malang, di antaranya Jalan Soekarno-Hatta dan sekitar GOR Ken Arok, Kecamatan Kedungkandang. Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus melakukan operasi penindakan aksi balap liar, terutama pada momen-momen tertentu seperti awal puasa, masa liburan, dan waktu sahur, di mana aksi balap liar cenderung meningkat.
"Kami melakukan operasi penindakan aksi balap liar ini terus. Biasanya di awal puasa, memasuki masa liburan, dan sahur balap liar muncul," ucap Kompol Agung.
Ratusan Kendaraan Disita, Pelaku dari Berbagai Daerah
Sebanyak 130 sepeda motor yang disita berasal dari berbagai wilayah, tidak hanya Kota Malang saja. Banyak pelaku balap liar yang berasal dari Kota Batu dan Kabupaten Malang. Hal ini menunjukkan bahwa aksi balap liar ini melibatkan jaringan yang cukup luas.
Keberadaan para pelajar di bawah umur dalam aksi balap liar ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian. Polresta Malang Kota berkoordinasi dengan pihak sekolah dan orang tua untuk memberikan pembinaan dan edukasi agar kejadian serupa tidak terulang. Langkah ini diharapkan dapat mencegah terjadinya balap liar di masa mendatang.
Polisi juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam mencegah aksi balap liar. Masyarakat diharapkan untuk aktif melaporkan jika melihat adanya aktivitas balap liar di lingkungan sekitar mereka.
Langkah Antisipasi Kejadian Berulang
Polresta Malang Kota akan meningkatkan patroli dan penindakan di lokasi-lokasi rawan balap liar. Selain itu, upaya edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat dan pelajar juga akan terus dilakukan untuk mencegah terjadinya balap liar di masa mendatang. Kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk sekolah dan orang tua, sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Dengan adanya penindakan tegas dan langkah-langkah preventif yang dilakukan, diharapkan aksi balap liar di Kota Malang dapat ditekan dan angka kejadian dapat diminimalisir.