Polres Situbondo Tertibkan Balap Liar, Puluhan Motor Diamankan
Satuan Samapta Polres Situbondo menertibkan aksi balap liar di Jalan Argopuro dan Basuki Rahmat, mengamankan puluhan motor yang tak sesuai spesifikasi dan tanpa surat-surat.

Situbondo, Jawa Timur, 3 Mei 2024 - Anggota Satuan Samapta Kepolisian Resor (Polres) Situbondo, Jawa Timur, berhasil menertibkan aksi balap liar yang meresahkan warga pada akhir pekan lalu. Penertiban dilakukan pada Jumat malam, 2 Mei 2024, di Jalan Argopuro dan Jalan Basuki Rahmat, dua lokasi yang kerap menjadi arena balap liar. Aksi ini merupakan respons cepat terhadap keluhan masyarakat yang merasa terganggu dan khawatir akan keselamatan pengguna jalan lainnya.
Kasat Samapta Polres Situbondo, Iptu Rachman Fadli Kurniawan, menjelaskan bahwa puluhan sepeda motor berhasil diamankan. Motor-motor tersebut tidak hanya digunakan untuk balap liar, tetapi juga banyak yang tidak memenuhi standar kelayakan jalan. Kondisi kendaraan yang tidak laik jalan ini meliputi knalpot brong, ban kecil, tanpa plat nomor, dan modifikasi protolan.
Selain itu, banyak pengendara yang tidak membawa surat-surat kendaraan dan SIM. Hal ini menunjukkan adanya pelanggaran lalu lintas yang serius dan membahayakan. Penertiban ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk mencegah kecelakaan dan kriminalitas di jalan raya.
Puluhan Kendaraan Diamankan dan Dibawa ke Polres
Iptu Rachman menegaskan bahwa Polres Situbondo tidak akan mentolerir aksi balap liar yang membahayakan keselamatan dan ketertiban umum. Puluhan kendaraan yang diamankan langsung dibawa ke Polres Situbondo untuk didata oleh anggota Satuan Lalu Lintas. Pemilik kendaraan akan dipanggil untuk menunjukkan dokumen kendaraan sebelum dilakukan pembinaan dan penindakan sesuai aturan yang berlaku.
Proses pendataan kendaraan yang diamankan bertujuan untuk memastikan identitas pemilik dan kelengkapan dokumen. Setelah proses pendataan selesai, pemilik kendaraan akan dimintai keterangan dan diberikan pembinaan. Pemilik kendaraan juga akan dikenakan sanksi tilang sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan.
Selain itu, sebagai efek jera, sepeda motor yang telah dimodifikasi akan dikembalikan ke kondisi standar sebelum dikembalikan kepada pemiliknya. Untuk sementara waktu, kendaraan tersebut akan disimpan di gudang penyimpanan Polres Situbondo.
Imbauan Kepada Masyarakat
Iptu Rachman juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat, khususnya para pemuda, agar tidak terlibat dalam balap liar. Kegiatan ini sangat meresahkan warga dan membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya. Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus melakukan patroli dan penertiban untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Polres Situbondo berharap dengan adanya tindakan tegas ini, dapat memberikan efek jera dan mengurangi angka kecelakaan lalu lintas akibat balap liar. Kerjasama antara pihak kepolisian dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di Situbondo.
Langkah-langkah yang dilakukan oleh Polres Situbondo dalam menertibkan balap liar ini menunjukkan komitmen yang tinggi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Penertiban ini juga diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh warga Situbondo.
Selain itu, upaya edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat juga perlu ditingkatkan untuk mencegah terjadinya balap liar di masa mendatang. Dengan sinergi antara pihak kepolisian dan masyarakat, diharapkan Situbondo akan semakin aman dan tertib.
Kesimpulan
Penertiban balap liar oleh Polres Situbondo merupakan langkah penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Dengan mengamankan puluhan kendaraan dan memberikan sanksi kepada para pelanggar, diharapkan dapat memberikan efek jera dan mencegah terjadinya balap liar di masa mendatang. Kerjasama antara pihak kepolisian dan masyarakat sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.