Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
R
Reporter
  • Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Polda Banten Ungkap Sindikat Uang Palsu Lintas Provinsi, 14 Tersangka Ditangkap
Polda Banten Ungkap Sindikat Uang Palsu Lintas Provinsi, 14 Tersangka Ditangkap

Polda Banten berhasil membongkar sindikat peredaran uang palsu lintas provinsi Banten-Jawa Barat dan menangkap 14 tersangka yang terancam hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp50 miliar.

Sumber Antara
Polresta Tanjungpinang Buru Pengedar Uang Palsu di Toko Kelontong
Polresta Tanjungpinang Buru Pengedar Uang Palsu di Toko Kelontong

Polresta Tanjungpinang, Kepri, memburu sindikat pengedar uang palsu setelah mengamankan uang palsu pecahan Rp100.000 senilai Rp1 juta yang beredar di toko kelontong, dengan bukti rekaman CCTV pelaku.

konten ai