Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
Sri Muryono
Editor Sri Muryono
S
Reporter
  • Sri Muryono
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Polresta Banda Aceh Tangkap 3 Penjudi Online Berkat Laporan WA
Polresta Banda Aceh Tangkap 3 Penjudi Online Berkat Laporan WA

Polresta Banda Aceh berhasil menangkap tiga penjudi online di sebuah warung kopi berkat laporan warga melalui WhatsApp, mereka dijerat dengan Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

PolrestaBandaAceh
Polri Tangkap 4 Tersangka Judi Online Terkait Hotel Aruss Semarang
Polri Tangkap 4 Tersangka Judi Online Terkait Hotel Aruss Semarang

Bareskrim Polri menangkap empat tersangka judi online terkait Hotel Aruss Semarang; mereka berperan sebagai operator dan manajer, dengan total uang tunai Rp5,18 miliar disita dan satu DPO masih diburu.

Polri