Polisi Jakarta Utara Ungkap Kasus Judi Online, Empat Pelaku Ditangkap
Polisi di Jakarta Utara berhasil meringkus empat pelaku judi online yang menjalankan bisnis ilegal mereka melalui situs web dan siaran langsung, menyita sejumlah barang bukti penting.
Polisi Jakarta Utara Berhasil Ungkap Kasus Judi Online
Kepolisian Resort Metro Jakarta Utara berhasil mengungkap kasus perjudian daring yang melibatkan empat tersangka. Penangkapan ini dilakukan pada Kamis, 16 Januari 2024, di wilayah Cilincing, Jakarta Utara. Keempat pelaku ditangkap karena berperan sebagai pemilik situs judi online dan penyiar (broadcaster) judi online.
Kronologi Penangkapan dan Barang Bukti
Unit Jatanras Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara berhasil meringkus para pelaku. Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol. Ahmad Fuady, menyatakan penangkapan ini sebagai respons atas keresahan masyarakat. Selain mengamankan empat tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk enam ponsel, tiga KTP, dua kartu ATM, lima akses mobile banking, serta tangkapan layar promosi dan situs judi online.
Pasal yang Diterapkan
Keempat pelaku kini dijerat dengan pasal berlapis. Mereka terancam hukuman berdasarkan Pasal 27 Ayat (2) Jo Pasal 45 Ayat (3) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 303 KUHP tentang perjudian. Ancaman hukuman ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan mencegah kasus serupa terjadi lagi.
Dampak Penangkapan dan Komitmen Kepolisian
Pengungkapan kasus ini diharapkan dapat mengurangi kekhawatiran masyarakat mengenai maraknya judi online. Kapolres Fuady menyampaikan bahwa penangkapan ini bertujuan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Jakarta Utara. Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus menjaga situasi kondusif dan memberikan perlindungan terbaik kepada seluruh warga.
Kesimpulan
Pengungkapan kasus judi online di Jakarta Utara ini menandakan keseriusan pihak kepolisian dalam memberantas kejahatan siber. Dengan penangkapan para pelaku dan penyitaan barang bukti, diharapkan dapat memberikan efek jera dan menekan angka kriminalitas di wilayah tersebut.