Polisi Selidiki Roy Suryo Terkait Laporan Ijazah Palsu Jokowi
Roy Suryo dilaporkan ke polisi atas pernyataannya yang menuduh ijazah Presiden Jokowi palsu, dan kini pihak berwajib tengah melakukan penyelidikan.

Jakarta, 2 Mei 2025 - Kepolisian Resort Metro Jakarta Selatan (Polres Jaksel) saat ini tengah melakukan penyelidikan terhadap Roy Suryo, menyusul laporan yang dilayangkan terkait pernyataannya mengenai dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo. Pernyataan kontroversial Roy Suryo ini telah memicu reaksi dan laporan resmi ke pihak kepolisian.
Konfirmasi langsung datang dari Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih. Kepada wartawan, Jumat lalu, ia menyatakan bahwa penyidik sedang dalam tahap penyelidikan dan berencana memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan. Proses hukum kini tengah berjalan untuk mengungkap kebenaran di balik pernyataan tersebut.
Laporan terhadap Roy Suryo sendiri diajukan oleh Tim Advocate Public Defender, yang merupakan bagian dari Peradi Bersatu. Laporan resmi tersebut tercatat dengan nomor LP/B/1387/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA, tertanggal 26 April 2025. Langkah hukum ini diambil sebagai respons atas pernyataan yang dianggap telah mencemarkan nama baik Presiden Jokowi.
Proses Penyelidikan dan Pemanggilan Saksi
Kompol Murodih lebih lanjut menjelaskan bahwa penyidik berencana memanggil dua orang saksi dalam waktu dekat untuk memberikan keterangan terkait kasus ini. "Sementara yang mau dipanggil dua. Nanti kita lihat saja hasilnya dari penyidik," ucapnya. Identitas saksi-saksi tersebut belum diungkap untuk menjaga integritas proses penyelidikan.
Langkah kepolisian ini menunjukkan keseriusan dalam menangani laporan tersebut. Proses penyelidikan akan dilakukan secara teliti dan berdasar pada bukti-bukti yang ada. Hasil penyelidikan nantinya akan menjadi dasar untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.
Pemanggilan saksi merupakan bagian penting dari proses penyelidikan untuk mengumpulkan informasi dan bukti yang dibutuhkan. Keterangan dari saksi-saksi yang dipanggil diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai kasus ini.
Kronologi dan Reaksi Presiden Jokowi
Sebelumnya, Presiden Jokowi sendiri telah mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada Rabu pagi sekitar pukul 09.50 WIB untuk melaporkan dugaan pencemaran nama baik tersebut. Laporan tersebut ditangani oleh Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Presiden Jokowi sendiri telah menyatakan bahwa tuduhan memiliki ijazah palsu adalah fitnah. Beliau juga telah memberikan izin kepada penyidik Polda Metro Jaya untuk melakukan pemeriksaan terhadap ijazah miliknya melalui digital forensik, sebagai bukti keaslian dokumen tersebut. Sikap tegas Presiden Jokowi ini menunjukkan komitmennya untuk menghadapi tudingan tersebut secara hukum.
Kasus ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan berbagai reaksi. Pihak-pihak terkait terus memantau perkembangan proses hukum yang sedang berjalan. Publik menantikan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian.
Proses hukum yang transparan dan adil diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi semua pihak yang terlibat. Perkembangan kasus ini akan terus dipantau dan dilaporkan.