Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
R
Reporter
  • Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Polda Riau Gagalkan Peredaran 15,6 Kg Ganja dari Sumut
Polda Riau Gagalkan Peredaran 15,6 Kg Ganja dari Sumut

Polda Riau berhasil mengungkap dan mengamankan 15,6 kg ganja dari dua lokasi di Pekanbaru, Riau, yang diselundupkan dari Sumatera Utara, dengan tiga tersangka ditangkap dan dua lainnya masih buron.

Narkoba
Pengungkapan Peredaran 161,6 Gram Sabu di Tangerang Selatan: Dua Tersangka Ditangkap
Pengungkapan Peredaran 161,6 Gram Sabu di Tangerang Selatan: Dua Tersangka Ditangkap

Polisi Tangerang Selatan berhasil mengungkap peredaran 161,6 gram sabu dan menangkap dua tersangka, GAS dan DS, di sebuah kontrakan di Pondok Ranji, Ciputat.

#planetantara
Polda Riau Buru Pemilik 9,8 Kg Sabu dan 30 Ribu Pil Ekstasi
Polda Riau Buru Pemilik 9,8 Kg Sabu dan 30 Ribu Pil Ekstasi

Polda Riau memburu bandar besar narkoba setelah mengamankan 9,8 kg sabu dan 30 ribu pil ekstasi dari lima tersangka di Pelalawan; empat tersangka telah ditahan.

#planetantara
Polres Kuningan Tangkap 7 Pelaku Narkoba, 2 di Antaranya Residivis
Polres Kuningan Tangkap 7 Pelaku Narkoba, 2 di Antaranya Residivis

Polres Kuningan berhasil meringkus tujuh tersangka kasus narkoba, termasuk dua residivis, dengan barang bukti berupa berbagai jenis narkotika dan obat-obatan terlarang selama operasi Januari-Februari 2025.

Sumber Antara
Polisi Gagalkan Peredaran 722 Gram Tembakau Sintetis di Depok, Dua Tersangka Ditangkap
Polisi Gagalkan Peredaran 722 Gram Tembakau Sintetis di Depok, Dua Tersangka Ditangkap

Polda Metro Jaya mengungkap peredaran tembakau sintetis seberat 722,52 gram di Depok dan menangkap dua tersangka, MR sebagai peracik dan EI sebagai penjual, yang diduga terhubung dengan jaringan lebih besar.

#planetantara
Polresta Bandarlampung Tangkap Pengedar Sabu 2,2 Kg, Selamatkan Ribuan Jiwa
Polresta Bandarlampung Tangkap Pengedar Sabu 2,2 Kg, Selamatkan Ribuan Jiwa

Polresta Bandarlampung menangkap seorang pengedar sabu seberat 2,2 kg di Kedaton, Bandarlampung, berhasil menyelamatkan sekitar 110 ribu jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba, dan mengamankan barang bukti lain seperti pil ekstasi.

konten ai