Polres Agam Usut Dugaan Pengoplosan BBM di SPBU Tiku, Pertamina Turun Tangan!
Polres Agam selidiki dugaan pengoplosan BBM di SPBU Tiku. Pertamina lakukan penyegelan dan ambil sampel minyak untuk uji kualitas.

Kepolisian Resor Agam, Sumatera Barat, tengah menyelidiki dugaan pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite dengan solar di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 14.264.581 Tiku Selatan, Kecamatan Tanjung Mutiara. Penyelidikan ini dilakukan setelah adanya informasi mengenai indikasi pengoplosan yang meresahkan masyarakat. Kapolres Agam, AKBP Muari, menyatakan bahwa pihaknya telah menurunkan Satuan Reskrim Polres Agam untuk mendalami informasi tersebut. Tujuan dari penyelidikan ini adalah untuk memastikan apakah benar terjadi praktik pengoplosan dan mencari tahu penyebab serta pihak yang bertanggung jawab.
Tim dari Polres Agam bergerak cepat untuk mengumpulkan bukti dan keterangan di lapangan. Mereka melakukan pemeriksaan terhadap tangki penyimpanan BBM, sampel minyak, dan mewawancarai sejumlah saksi, termasuk pengelola SPBU dan konsumen. Penyelidikan ini juga melibatkan koordinasi dengan pihak terkait, seperti Dinas Perdagangan dan instansi pengawas lainnya. Hasil awal penyelidikan menunjukkan bahwa tidak ditemukan indikasi pengoplosan atau pencampuran BBM secara sengaja oleh pihak pengelola SPBU. Dugaan sementara, peristiwa ini disebabkan oleh kelalaian teknis saat pengisian tangki BBM yang dilakukan pada malam hari saat hujan lebat.
Meskipun demikian, Polres Agam tetap melakukan penyelidikan secara intensif untuk mengungkap permasalahan ini secara tuntas. Kapolres Agam menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran hukum, termasuk praktik pengoplosan BBM yang dapat merugikan masyarakat. Apabila terbukti ada unsur kesengajaan atau tindakan melawan hukum lainnya, pihak kepolisian akan menindak tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Investigasi Mendalam Polres Agam dan Temuan Awal
Kapolres Agam AKBP Muari menjelaskan, "Berdasarkan hasil penyelidikan, tercampurnya BBM adalah akibat kesalahan prosedur teknis, bukan karena kesengajaan atau tindakan untuk memperoleh keuntungan. Tim penyelidik Polres Agam masih bekerja intensif untuk mengungkap permasalahan tersebut." Penjelasan ini didampingi oleh Kasat Reskrim Polres Agam AKP Eriyanto, menunjukkan keseriusan pihak kepolisian dalam menangani kasus ini.
PT Hakersen Paramitra, pengelola SPBU, telah menghentikan penjualan pertalite dan solar sejak 12 Mei 2024 atas perintah PT Pertamina Patra Niaga. Penjualan terakhir tercatat pada 9 Mei untuk pertalite dan 10 Mei untuk solar. Meskipun demikian, SPBU tetap beroperasi untuk menerima suplai BBM jenis dexlite atau non-subsidi.
Sebagai bentuk tanggung jawab, pihak pengelola SPBU menyediakan mekanik di lokasi untuk menangani keluhan konsumen yang kendaraannya terdampak akibat tercampurnya BBM. Upaya penggantian BBM juga dilakukan kepada pengguna yang melaporkan kerusakan akibat insiden tersebut. Langkah ini diambil sebagai upaya mitigasi dampak negatif yang dialami oleh konsumen.
Tindakan Cepat Pertamina: Penyegelan dan Pengambilan Sampel
Tim dari PT Pertamina Retail, anak usaha PT Pertamina Patra Niaga, segera turun ke lokasi dan melakukan penyegelan pada tiga nozelle pompa. Dua nozelle diperuntukkan bagi kendaraan umum, sementara satu nozelle untuk kebutuhan nelayan. Tindakan ini dilakukan untuk menjaga integritas proses penyelidikan dan pengujian kualitas BBM.
Pertamina juga mengambil sampel minyak dari tangki SPBU untuk memastikan standar dan kualitas tetap terjaga. Langkah ini merupakan bagian dari prosedur standar operasional Pertamina untuk menjamin tidak ada kelalaian lebih lanjut dalam rantai distribusi BBM. Pengujian kualitas BBM dilakukan di laboratorium independen untuk mendapatkan hasil yang akurat dan terpercaya.
"Kegiatan ini merupakan bagian dari prosedur standar operasional Pertamina untuk menjamin tidak ada kelalaian lebih lanjut dalam rantai distribusi BBM," ujar perwakilan Pertamina. Hal ini menunjukkan komitmen Pertamina dalam menjaga kualitas BBM yang didistribusikan kepada masyarakat.
Kasus dugaan pengoplosan BBM di SPBU Tiku ini menjadi perhatian serius dari berbagai pihak. Polres Agam dan Pertamina bekerja sama untuk mengungkap fakta sebenarnya dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang. Masyarakat diharapkan tetap tenang dan memberikan informasi yang akurat kepada pihak berwenang apabila mengetahui adanya indikasi pelanggaran terkait BBM.