Polres Batu dan Pemkot Batu Jamin Takaran BBM Akurat Selama Ramadan dan Lebaran 2025
Polres dan Pemkot Batu kolaborasi periksa SPBU, pastikan takaran BBM akurat selama Ramadan dan Lebaran 2025 untuk mencegah praktik curang.

Kota Batu, Jawa Timur, 10 Maret 2024 - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Batu dan Pemerintah Kota Batu bekerja sama mencegah praktik curang pengisian bahan bakar minyak (BBM) di seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) selama bulan Ramadan hingga liburan Lebaran 2025. Langkah ini dilakukan untuk memastikan konsumen mendapatkan takaran BBM yang sesuai dengan nominal yang dibayarkan.
Kepala Satreskrim Polres Batu, AKP Rudi Kuswoyo, menjelaskan bahwa tim gabungan telah melakukan pengujian tera BBM di beberapa SPBU. Pengujian ini melibatkan Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan Kota Batu. Tujuannya adalah untuk memastikan ketepatan takaran BBM yang dijual kepada masyarakat.
"Kami bersama Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan Kota Batu sudah melakukan sidak ke beberapa SPBU di daerah ini untuk mengecek tera atau ukuran pengisian bahan bakar," ungkap AKP Rudi. Hasilnya, hingga saat ini belum ditemukan adanya pelanggaran yang signifikan terkait takaran BBM.
Pemantauan SPBU Selama Ramadan dan Lebaran
Selain memastikan keakuratan takaran BBM, kolaborasi ini juga bertujuan untuk mengawasi ketersediaan stok BBM selama Ramadan dan Lebaran 2025. Pihak berwenang berkomitmen untuk memantau secara ketat pasokan BBM agar kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi.
"Sebelum hari-H Lebaran kami akan melaksanakan rapat koordinasi dengan pemilik SPBU. Setiap hari akan dipantau terus," ujar AKP Rudi. Pihaknya menegaskan akan menindak tegas setiap SPBU yang terbukti melakukan kecurangan dalam pengisian BBM.
AKP Rudi menambahkan, sanksi tegas akan diberikan kepada SPBU yang terbukti melanggar aturan. "Kalau ditemukan ada pihak yang lampaui ambang batas kewajaran, bisa diperiksa sampai operatornya juga," tegasnya.
Pengujian Tera BBM Sesuai Standar Nasional
Pengawas Kemetrologian Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan Kota Batu, Joko Purwantoro, menjelaskan bahwa teknis pengujian tera BBM mengacu pada standar yang ditetapkan oleh Direktorat Metrologi Kementerian Perdagangan. Hasil pengujian menunjukkan bahwa semua SPBU yang diperiksa masih dalam batas toleransi yang diizinkan.
"Semua hasil pengujian masih dalam batas wajar yang diizinkan, jadi semuanya mendekati nol. Batas kesalahan yang diizinkan sesuai dengan Permendag, setiap 20 liter itu 100 mililiter," jelas Joko Purwantoro. Tim pengawas juga memperhatikan kinerja alat ukur pada mesin pompa BBM di setiap SPBU.
"Ini tadi semuanya rata-rata sekitar 10 mililiter. Jadi, semuanya mendekati nol maka disebut plus minus," tambahnya. Kolaborasi antara Polres Batu dan Pemkot Batu ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dalam memenuhi kebutuhan BBM selama Ramadan dan Lebaran 2025.
Langkah-langkah pengawasan yang ketat ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk melindungi konsumen dari praktik curang dan memastikan ketersediaan BBM yang cukup selama periode penting tersebut. Dengan adanya pengawasan yang intensif, diharapkan masyarakat dapat merasa tenang dan terlindungi dari potensi kerugian akibat praktik curang pengisian BBM.