Polres Donggala Sukses Tekan Gangguan Kamtibmas hingga 43,75 Persen
Polres Donggala berhasil menurunkan angka gangguan Kamtibmas hingga 43,75 persen pada bulan April 2025, berkat program inovatif Pojok Kamtibmas dan Jumat Curhat.

Kepolisian Resor (Polres) Donggala, Sulawesi Tengah, berhasil menurunkan angka gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) hingga 43,75 persen pada bulan April 2025. Penurunan signifikan ini dicapai berkat berbagai strategi dan program inovatif yang dijalankan oleh pihak kepolisian. Kapolres Donggala, AKBP Angga Dewanto Basari, memaparkan keberhasilan ini dalam sebuah konferensi pers di Banawa pada Senin lalu.
Selama bulan April 2025, tercatat 16 kasus gangguan kamtibmas. Namun, angka tersebut berhasil ditekan menjadi sembilan kasus pada periode 28 April hingga 4 Mei 2025. Penurunan ini menunjukkan efektivitas langkah-langkah yang diambil oleh Polres Donggala dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya. AKBP Angga Dewanto Basari menyatakan, "Alhamdulillah di Donggala ini terjadi penurunan signifikan jumlah kasus gangguan kamtibmas pada bulan April, dari 16 kejadian turun menjadi sembilan kasus periode 28 April sampai 4 Mei 2025."
Kesembilan kasus gangguan kamtibmas yang terjadi pada periode tersebut terdiri dari enam kasus pencurian, satu kasus narkoba, satu kasus kecelakaan lalu lintas (laka lantas), dan satu kasus penipuan. Kasus-kasus tersebut tersebar di beberapa kecamatan di Donggala, antara lain Banawa Selatan, Sojol Utara, Sindue, Sirenja, dan Sojol. Hal ini menunjukkan bahwa upaya pemeliharaan kamtibmas dilakukan secara merata di seluruh wilayah.
Program Inovatif Pojok Kamtibmas
Salah satu program inovatif yang diklaim berkontribusi besar terhadap penurunan angka kriminalitas adalah program Pojok Kamtibmas. Program ini dijalankan setiap pekan untuk memaparkan kasus kriminalitas secara langsung kepada masyarakat. Tujuannya adalah untuk mendekatkan diri kepada masyarakat, menyampaikan informasi penting terkait kondisi keamanan dan ketertiban wilayah hukum secara langsung dan transparan, serta untuk mengetahui peristiwa-peristiwa yang menonjol di wilayah hukum Polres Donggala. Kapolres menjelaskan, "Jadi pojok kamtibmas menjadi salah satu sarana inovatif Polres Donggala guna mendekatkan diri kepada masyarakat, sekaligus menyampaikan informasi penting terkait kondisi keamanan dan ketertiban wilayah hukum secara langsung dan transparan."
Melalui program Pojok Kamtibmas, masyarakat dapat memperoleh informasi mengenai wilayah mana yang mengalami peningkatan angka kriminalitas. Dengan demikian, masyarakat dapat lebih waspada dan berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan sekitar. Kapolres menambahkan, "Melalui layanan ini masyarakat bisa mendapatkan informasi dari pojok kamtibmas ini di mana wilayah yang meningkat angka kriminalitasnya."
Program Pojok Kamtibmas juga berfungsi sebagai wadah untuk mengevaluasi keamanan dan ketertiban masyarakat selama sepekan. Masyarakat dapat memberikan kritik, saran, dan masukan kepada kepolisian terkait kejadian kamtibmas di wilayahnya masing-masing. Hal ini menunjukkan komitmen Polres Donggala untuk melibatkan masyarakat secara aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
Jumat Curhat Tetap Berjalan
Kasi Humas Polres Donggala, Iptu Hizbullah Bustamin, menjelaskan bahwa program Pojok Kamtibmas tidak menggantikan program Jumat Curhat. Jumat Curhat, yang merupakan arahan langsung dari Mabes Polri, tetap dilaksanakan setiap pekan di semua Polda, Polres, dan Polsek jajaran. Kedua program ini saling melengkapi dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Iptu Hizbullah Bustamin menambahkan, "Kalau pojok kamtibmas ini merupakan prioritas program dari Kapolres Donggala AKBP Angga Dewanto Basari, jadi program ini ke depan ada analisa dan evaluasinya dari kegiatan selama sepekan sebelumnya hanya terkait keamanan dan ketertiban masyarakat. Program Jumat Curhat merupakan arahan langsung dari Mabes Polri yang dilaksanakan di semua Polda, Polres dan Polsek jajaran."
Intinya, Pojok Kamtibmas difokuskan untuk mengevaluasi keamanan dan ketertiban masyarakat selama sepekan, sementara Jumat Curhat lebih luas cakupannya. Kedua program ini bekerja sinergis untuk menciptakan situasi keamanan yang kondusif di Kabupaten Donggala.
Pentingnya Peran Aktif Masyarakat
Polres Donggala mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada, saling menjaga lingkungan sekitar, dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan. Pemeliharaan kamtibmas bukan hanya tanggung jawab kepolisian, tetapi juga membutuhkan peran aktif dari seluruh lapisan masyarakat. Iptu Hizbullah Bustamin menekankan, "Harapannya ini bukan hanya tugas kepolisian dalam menjaga kamtibmas melainkan dibutuhkan peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan di Kabupaten Donggala."
Dengan adanya program Pojok Kamtibmas dan Jumat Curhat, serta peran aktif masyarakat, diharapkan angka gangguan kamtibmas di Kabupaten Donggala dapat terus ditekan dan keamanan serta ketertiban masyarakat dapat terjaga dengan baik. Kerja sama antara pihak kepolisian dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga Donggala.