Polres Jakut Tangkap 9 Pelaku Tawuran Bersenjata Tajam
Polres Metro Jakarta Utara berhasil menangkap sembilan orang yang membawa senjata tajam saat tawuran di sejumlah wilayah Jakarta Utara, mengamankan tujuh senjata tajam sebagai barang bukti, dan berkomitmen untuk menindak tegas para pelaku serta penjual se
Polisi berhasil membongkar aksi tawuran di Jakarta Utara! Sembilan orang ditangkap karena kedapatan membawa senjata tajam pada Jumat, 24 Januari 2024. Penangkapan ini merupakan hasil kerja keras Polres Metro Jakarta Utara dalam menangani maraknya aksi tawuran yang meresahkan warga.
Menurut Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Ahmad Fuady, total tujuh kasus membawa senjata tajam tanpa izin berhasil diungkap. Sembilan pelaku ditangkap di berbagai wilayah, meliputi Kecamatan Koja, Cilincing, Tanjung Priok, dan Penjaringan. Mereka kedapatan membawa berbagai senjata tajam dan peralatan yang diduga digunakan untuk tawuran.
"Kami mengamankan tujuh senjata tajam dan peralatan lain yang diduga digunakan untuk aksi tawuran," ujar Kapolres Fuady dalam konferensi pers.
Polres Metro Jakarta Utara menegaskan komitmennya untuk memberantas aksi tawuran. Langkah tegas akan diberikan kepada siapa pun yang kedapatan membawa senjata tajam. Pihak kepolisian juga tidak akan tinggal diam terhadap para pembuat dan penjual senjata tajam ilegal.
"Penyidik juga terus mengembangkan penyelidikan untuk menindak para pembuat dan penjual senjata tajam ilegal," tegas Kapolres Fuady.
Selain menangkap para pelaku tawuran, polisi juga gencar memburu para pembuat dan penjual senjata tajam. Hal ini dilakukan untuk memutus mata rantai aksi tawuran yang sering terjadi di Jakarta Utara.
Kapolres berharap penangkapan ini dapat mengurangi rasa khawatir warga Jakarta Utara akan aksi kriminalitas. "Adanya pengungkapan ini hendaknya dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, sehingga dapat menekan angka kriminalitas di wilayah Jakarta Utara. Kami berkomitmen menjaga situasi kondusif dan memberikan perlindungan terbaik bagi masyarakat," pungkas Kapolres Fuady.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini menunjukkan keseriusan Polres Metro Jakarta Utara dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Dengan langkah-langkah tegas dan pengembangan penyelidikan yang berkelanjutan, diharapkan aksi tawuran di Jakarta Utara dapat ditekan dan keamanan warga tetap terjaga.