Polres Lingga Tanam Pohon Ketapang, Lestarikan Alam dan Jadi Contoh Pelopor Lingkungan
Polres Lingga menanam pohon ketapang di halaman Mapolres sebagai wujud nyata komitmen pelestarian lingkungan dan mengajak masyarakat untuk turut serta menjaga bumi.

Kepolisian Resor (Polres) Lingga, Kepulauan Riau, menanam pohon Ketapang di halaman Mapolres pada Selasa, 22 April 2024, dalam rangka memperingati Hari Bumi. Aksi ini merupakan wujud nyata komitmen Polri dalam pelestarian lingkungan, sekaligus menginspirasi masyarakat untuk turut serta menjaga kelestarian alam. Kegiatan penanaman pohon tersebut diikuti oleh pejabat utama Polres Lingga dan dilaksanakan di halaman Mako Polsek Dabo Singkep.
Kapolres Lingga, AKBP Pahala Martua Nababan, menyatakan bahwa penanaman pohon ini bukan hanya sekedar kegiatan seremonial, melainkan sebuah aksi nyata yang menunjukkan komitmen kepolisian dalam menjaga lingkungan. "(Penanaman) ini adalah wujud nyata komitmen kami terhadap pelestarian alam. Kami tidak hanya mengajarkan masyarakat, tetapi juga menjadi contoh bahwa kepolisian bisa dan harus menjadi pelopor gerakan pelestarian lingkungan," ujar AKBP Pahala.
Kegiatan ini juga bertujuan memperkuat solidaritas internal Polres Lingga dalam upaya menjaga bumi Melayu. Pemilihan pohon Ketapang didasarkan pada manfaat ekologisnya yang besar, mulai dari memberikan keteduhan, menyerap polusi udara, hingga memperkuat struktur tanah. Penanaman pohon ini, menurut Kapolres, mencerminkan transformasi paradigma di tubuh kepolisian, dari sekedar penegak hukum menjadi bagian aktif dalam solusi isu-isu lingkungan.
Menanam Pohon Ketapang: Langkah Kecil, Manfaat Besar
AKBP Pahala berharap kegiatan penanaman pohon di Mako Polsek Dabo Singkep menjadi titik awal gerakan yang lebih luas, melibatkan berbagai lapisan masyarakat dan menginspirasi instansi lain untuk turut berpartisipasi dalam gerakan hijau berkelanjutan. "Pelestarian alam harus dimulai dari langkah kecil, seperti menanam pohon hari ini, yang akan memberi manfaat besar bagi generasi mendatang," katanya. Ia menekankan bahwa lingkungan yang asri merupakan warisan tak ternilai, bukan hanya untuk generasi sekarang, tetapi juga untuk anak cucu kelak.
Kapolres juga menambahkan bahwa menjaga lingkungan bukanlah hanya tugas institusi, melainkan tanggung jawab moral bersama. "Ini bukan sekedar tugas institusi, tapi tanggungjawab moral bersama," tegasnya. Kegiatan penanaman pohon ini sejalan dengan gerakan kesadaran kolektif peduli lingkungan yang sebelumnya telah dilakukan Polres Lingga pada Minggu, 20 April 2024, dengan menanam 300 pohon di Dabo Singkep.
Penanaman 300 pohon tersebut terdiri dari berbagai jenis, termasuk 50 pohon ketapang, 50 pohon pule, dan 200 pohon pucuk merah. Aksi ini menjadi simbol nyata kepedulian Polri terhadap bumi dan lingkungan. Kegiatan penanaman pohon ini diharapkan dapat menginspirasi masyarakat luas untuk turut serta dalam upaya pelestarian lingkungan.
Manfaat Pohon Ketapang bagi Lingkungan
Pohon ketapang dipilih karena memiliki sejumlah manfaat ekologis yang signifikan. Berikut beberapa manfaat pohon ketapang:
- Memberikan keteduhan: Pohon ketapang memiliki tajuk yang rindang, sehingga dapat memberikan keteduhan yang menyejukkan.
- Menyerap polusi udara: Daun-daun pohon ketapang mampu menyerap polutan di udara, sehingga membantu membersihkan udara.
- Memperkuat struktur tanah: Akar pohon ketapang membantu memperkuat struktur tanah, mencegah erosi, dan menjaga kesuburan tanah.
Dengan menanam pohon ketapang, Polres Lingga tidak hanya berkontribusi pada pelestarian lingkungan, tetapi juga memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat dan lingkungan sekitar.
Kegiatan ini menunjukkan komitmen nyata dari pihak kepolisian dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk turut serta dalam gerakan pelestarian alam. Semoga kegiatan ini dapat menginspirasi instansi dan lembaga lain untuk melakukan hal yang sama dan bersama-sama menjaga bumi untuk generasi mendatang.