Polres OKU Timur Perkuat Patroli Jalinsum, Tekan Pungli
Polres OKU Timur meningkatkan patroli di Jalinsum untuk mencegah pungli terhadap kendaraan besar, khususnya di Desa Tanjung Kemala dan Kota Baru Selatan, setelah berhasil mengamankan 8 pelaku pungli pada 23 Desember 2024.

Polisi Resort (Polres) Ogan Komering Ulu (OKU) Timur gencar memberantas pungutan liar (pungli) di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum). Polisi meningkatkan frekuensi patroli untuk mencegah aksi pungli terhadap kendaraan besar, khususnya di wilayah rawan seperti Desa Tanjung Kemala dan Kota Baru Selatan, Kecamatan Martapura.
Kapolres OKU Timur, AKBP Kevin Leleury, mengungkapkan bahwa patroli dialogis, baik siang maupun malam, menjadi strategi utama. Hal ini untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama para pengguna jalan di Kabupaten OKU Timur. Patroli ini juga bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada para supir truk yang sering menjadi korban pungli.
Kawasan Desa Tanjung Kemala dan Kota Baru Selatan menjadi fokus utama karena sejarahnya sebagai titik rawan pungli. Menurut Kapolres, wilayah tersebut sering menjadi lokasi aksi pungli oleh sejumlah oknum masyarakat terhadap sopir truk bermuatan besar. Oleh karena itu, peningkatan patroli di daerah ini sangatlah penting untuk memberikan efek jera.
Langkah tegas telah diambil Polres OKU Timur. Buktinya, pada Senin, 23 Desember 2024, polisi menggerebek sebuah pos yang diduga digunakan sebagai tempat praktik pungli. Penggerebekan tersebut membuahkan hasil dengan diamankannya delapan orang tersangka. Delapan tersangka pungli tersebut berinisial AM (50), AS (38), RD (58), DD (34), SB (53), DD (23), NH (42), dan RS (45).
Para pelaku diamankan karena telah meresahkan masyarakat dengan meminta uang secara paksa kepada para sopir truk yang melintas. Aksi pungli yang dilakukan pelaku ini dianggap sangat meresahkan dan mengganggu ketertiban umum di wilayah tersebut. Polisi menegaskan tidak akan mentolerir segala bentuk pungli.
Puluhan personel Polres OKU Timur dilibatkan dalam operasi ini. Mereka memberikan peringatan keras kepada masyarakat agar menghentikan praktik pungli. Pihak kepolisian berkomitmen untuk menindak tegas siapapun yang terlibat dalam aksi pungli di Jalinsum, memberikan rasa aman bagi para pengguna jalan dan menjamin kelancaran arus transportasi.
Kapolres menegaskan kembali komitmennya untuk memberantas pungli. "Kami tidak segan-segan memberikan tindakan tegas terhadap masyarakat yang kedapatan melakukan aksi pungli, apalagi secara paksa," tegas AKBP Kevin Leleury. Pihak kepolisian berharap dengan adanya peningkatan patroli dan penindakan tegas ini, angka pungli di Jalinsum OKU Timur dapat ditekan.