Polres Subang Ringkus 6 Preman Pemalak Sopir Truk di Kawasan Industri
Enam preman yang kerap memalak sopir truk di kawasan industri Subang berhasil diringkus Polres Subang, tindakan tegas ini mendapat apresiasi dari Gubernur Jawa Barat.

Pada Kamis malam, 20 Maret 2023, Tim Jatanras Satreskrim Polres Subang berhasil meringkus enam orang pelaku premanisme yang selama ini meresahkan para sopir truk di kawasan industri Subang, Jawa Barat. Para pelaku diduga kerap melakukan pemalakan dengan modus penjualan air mineral paksa seharga Rp10.000 per botol dan pungutan liar parkir. Aksi mereka telah mengganggu kenyamanan investor dan masyarakat sekitar.
Penangkapan ini dilakukan di kawasan industri Subang Smartpolitan, Cipendeuy. Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu, menyatakan bahwa tindakan tegas ini diambil untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat serta investor di kawasan industri Subang. Keenam pelaku kini ditahan di Mapolsek Cipeundeuy dan dijerat dengan pasal 368 KUHP tentang tindak pidana pemerasan.
Selain mengamankan keenam pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa uang tunai sekitar Rp100.000, sejumlah botol air mineral, dan sebuah buku rekapan transaksi ilegal. Kasus ini menjadi perhatian serius mengingat dampak negatif premanisme terhadap iklim investasi dan perekonomian daerah.
Pengungkapan Kasus Premanisme di Kawasan Industri Subang
Modus operandi para pelaku cukup licik. Mereka memanfaatkan lalu lintas truk yang padat di kawasan industri untuk melakukan pemalakan. Dengan dalih menjual air mineral atau memungut biaya parkir, mereka memaksa para sopir untuk membayar sejumlah uang. Tindakan ini jelas melanggar hukum dan meresahkan para sopir yang hanya ingin menjalankan tugas mereka.
Penangkapan ini menunjukkan keseriusan Polres Subang dalam memberantas premanisme. Keberhasilan ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan serupa dan menciptakan rasa aman bagi para pelaku usaha di kawasan industri Subang.
Langkah cepat dan tepat dari pihak kepolisian ini mendapatkan apresiasi positif dari berbagai pihak, termasuk Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Beliau menyampaikan apresiasinya melalui akun TikTok pribadinya, menyatakan harapan agar tindakan tegas seperti ini terus dilakukan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat Jawa Barat.
Apresiasi dari Gubernur Jawa Barat dan Dampak Positifnya
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dalam unggahan di akun TikTok-nya menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada jajaran Polres Subang atas keberhasilan penangkapan enam preman tersebut. Ia menekankan pentingnya menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi investor dan masyarakat Jawa Barat.
Apresiasi ini bukan hanya sekadar pujian, tetapi juga menjadi dorongan moral bagi pihak kepolisian untuk terus meningkatkan kinerja dalam memberantas kejahatan, khususnya premanisme. Hal ini juga menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif.
Keberhasilan penangkapan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku premanisme dan mencegah terjadinya tindakan serupa di masa mendatang. Dengan demikian, keamanan dan kenyamanan di kawasan industri Subang dapat terjaga, sehingga dapat mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
Selain itu, keberhasilan ini juga dapat meningkatkan kepercayaan investor terhadap keamanan dan stabilitas di Jawa Barat. Hal ini penting untuk menarik investasi baru dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Kesimpulan
Penangkapan enam preman pemalak di kawasan industri Subang oleh Polres Subang merupakan langkah signifikan dalam menciptakan keamanan dan ketertiban. Tindakan tegas ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk Gubernur Jawa Barat, dan diharapkan dapat memberikan efek jera serta meningkatkan kepercayaan investor terhadap keamanan di Jawa Barat. Semoga kasus ini menjadi contoh bagi daerah lain dalam memberantas premanisme dan menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pertumbuhan ekonomi.