65 Preman Ditangkap di Karawang, Operasi Pekat Berhasil Tekan Kriminalitas
Polres Karawang mengamankan 65 preman dalam Operasi Pekat II Lodaya 2025 yang berlangsung selama sepuluh hari, bertujuan menciptakan rasa aman dan menekan angka kriminalitas di Karawang.

Kepolisian Resor (Polres) Karawang berhasil mengamankan 65 orang yang diduga sebagai preman. Penangkapan ini merupakan hasil Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) II Lodaya 2025 yang digelar selama sepuluh hari, mulai tanggal 1 hingga 10 Mei 2025. Operasi ini melibatkan Polres Karawang dan jajaran Polsek di wilayah tersebut, menyasar berbagai lokasi rawan premanisme di Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Modus operandi para pelaku beragam, mulai dari pemerasan hingga pungutan liar parkir.
Kapolres Karawang, AKBP Fiki Novian Ardiansyah, mengungkapkan bahwa para preman tersebut ditangkap di berbagai lokasi, termasuk kawasan industri, wilayah perkotaan, dan area parkir liar. "Sebanyak 65 preman ini diamankan dalam operasi pekat yang berlangsung sepuluh hari, pada 1-10 Mei 2025," ujar AKBP Fiki Novian Ardiansyah saat ekspos pengungkapan kasus di Mapolres Karawang, Rabu.
Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya lebih besar untuk memberantas tindak kriminalitas dan menciptakan rasa aman bagi masyarakat, khususnya di kawasan industri yang menjadi tulang punggung perekonomian Karawang. Operasi ini juga bertujuan untuk menjaga iklim investasi agar tetap kondusif dan menarik bagi para investor.
Pengungkapan Modus Operandi Para Preman
Sebagian besar pelaku ditangkap saat melakukan pemerasan terhadap korban di kawasan industri. Salah satu modus yang terungkap adalah meminta uang kepada pekerja proyek pemasangan rambu lalu lintas di sekitar Kawasan Industri KIIC dengan cara mengintimidasi. Para pelaku kerap meminta uang rokok sebagai alasan.
Selain itu, sejumlah preman yang biasa beraksi di area parkir liar juga diamankan. Mereka memungut biaya parkir tanpa izin dan tanpa karcis resmi, dengan tarif yang cukup tinggi, berkisar antara Rp20.000 hingga Rp50.000 per kendaraan. Modus ini jelas merugikan masyarakat dan melanggar peraturan yang berlaku.
Operasi Pekat II Lodaya 2025 ini juga menyasar kawasan industri KIIC yang dikenal sebagai pusat kegiatan ekonomi di Karawang. Keberadaan premanisme di kawasan ini sangat meresahkan dan berpotensi mengganggu aktivitas bisnis dan investasi.
Dampak Premanisme terhadap Masyarakat dan Investasi
Kapolres Karawang menegaskan bahwa premanisme tidak hanya meresahkan warga, tetapi juga berdampak negatif terhadap iklim investasi di Karawang. Keberadaan preman yang melakukan aksi pemerasan dan pungli menciptakan rasa tidak aman dan menurunkan kepercayaan investor.
"Premanisme tidak hanya meresahkan warga, tetapi juga mengganggu iklim investasi di Karawang," tegas Kapolres. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya pemberantasan premanisme untuk menjaga stabilitas keamanan dan perekonomian daerah.
Langkah tegas yang diambil Polres Karawang ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku dan mencegah aksi premanisme serupa di masa mendatang. Polisi berkomitmen untuk terus menciptakan kondisi yang aman dan kondusif bagi masyarakat dan dunia usaha.
Proses Hukum dan Pembinaan
Dari 65 pelaku yang diamankan, sebagian besar telah menjalani pembinaan di Polres Karawang. Namun, mereka tetap terancam jeratan hukum sesuai pasal yang berlaku. Proses hukum akan terus berjalan untuk memberikan efek jera dan memastikan keadilan ditegakkan.
"Tentu saja kita proses. Kita kaji pasal apa yang akan dikenakan," kata Kapolres. Hal ini menunjukkan bahwa pihak kepolisian tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga memberikan kesempatan pembinaan bagi para pelaku.
Operasi Pekat II Lodaya 2025 ini menjadi bukti komitmen Polres Karawang dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Dengan penangkapan 65 preman ini, diharapkan dapat menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Karawang dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.