Polda Sulteng Amankan 43 Pelaku Premanisme dalam Operasi Pekat Tinombala 2025
Polda Sulteng amankan 43 pelaku premanisme selama Operasi Pekat Tinombala, termasuk kasus parkir liar, curanmor, dan narkoba.

Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng) berhasil mengamankan 43 pelaku premanisme selama pelaksanaan Operasi Pekat Tinombala yang berlangsung dari tanggal 1 hingga 18 Mei 2025. Operasi ini bertujuan untuk memberantas berbagai tindak kriminal yang meresahkan masyarakat, termasuk premanisme, pencurian, dan penyalahgunaan narkoba.
Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Pol. Djoko Wienartono, menjelaskan bahwa operasi ini dilakukan secara khusus dan melalui kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD). Penangkapan ini merupakan respons terhadap keresahan masyarakat terkait maraknya aksi premanisme di wilayah Sulawesi Tengah.
"Operasi Pekat Tinombala yang digelar, baik secara khusus maupun melalui kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) tercatat 43 orang diamankan pihak kepolisian," ujar Kombes Pol. Djoko Wienartono di Palu, Selasa.
Beragam Kasus Premanisme Terungkap
Para pelaku yang diamankan terlibat dalam berbagai kasus kriminal yang meresahkan masyarakat. Kasus-kasus tersebut meliputi aksi premanisme berkedok parkir liar, pencurian motor (curanmor), geng motor, pencurian dengan kekerasan (curas), debt collector ilegal, dan penyalahgunaan narkoba.
Dari hasil penindakan, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang terkait dengan tindak kejahatan tersebut. Barang bukti tersebut meliputi satu unit sepeda motor hasil curian, dua bilah clurit, enam buah anak busur, tiga unit handphone, uang tunai hasil parkir liar sebesar Rp440 ribu, lima buah lem fox, alat hisap sabu, dan satu paket sabu.
Kombes Pol. Djoko Wienartono menambahkan bahwa beberapa kasus akan diproses secara hukum, sementara pelaku dalam kasus lainnya akan diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya. Langkah ini diambil sebagai upaya preventif untuk mengurangi angka kriminalitas di wilayah Sulawesi Tengah.
Komitmen Polda Sulteng dalam Memberantas Premanisme
Polda Sulteng menegaskan komitmennya untuk terus melakukan penindakan terhadap segala bentuk aksi premanisme yang meresahkan masyarakat. Upaya ini akan terus ditingkatkan melalui berbagai operasi dan kegiatan kepolisian yang terencana.
Sebanyak 189 personel gabungan dari Polda Sulteng dan TNI dilibatkan dalam Operasi Pekat Tinombala 2025. Operasi ini kembali diperpanjang mulai tanggal 19 Mei hingga 1 Juni 2025, menunjukkan keseriusan aparat dalam memberantas kejahatan di wilayah tersebut.
Operasi ini mengedepankan tiga upaya pendekatan, yaitu preemtif, preventif, dan penegakan hukum. Pendekatan preemtif dilakukan dengan memberikan penyuluhan dan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya premanisme. Pendekatan preventif dilakukan dengan meningkatkan patroli dan pengawasan di tempat-tempat rawan kejahatan. Sementara itu, penegakan hukum dilakukan dengan menindak tegas para pelaku kejahatan sesuai dengan hukum yang berlaku.
Masyarakat Diminta Aktif Melapor
Polda Sulteng mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk aksi premanisme yang meresahkan melalui hotline Polri pada nomor 110. Layanan ini tersedia 24 jam dan bebas pulsa, sehingga masyarakat dapat dengan mudah melaporkan kejadian yang mencurigakan atau mengganggu keamanan.
“Masyarakat silakan melapor ke kantor kepolisian terdekat atau melalui call center 110 secara gratis atau tanpa pulsa. Kepolisian siap merespon pengaduan 24 jam," tegas Kombes Pol. Djoko Wienartono.
Dengan adanya partisipasi aktif dari masyarakat, diharapkan upaya pemberantasan premanisme di Sulawesi Tengah dapat berjalan lebih efektif dan menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.