Polda Sumut Berantas Premanisme, Ciptakan Ruang Publik Aman di Sumatera Utara
Polda Sumut memberantas premanisme di Sumatera Utara untuk menciptakan ruang publik yang aman dan nyaman bagi masyarakat, dengan 120 kasus telah naik ke tahap penyidikan dan 761 kasus lainnya dilakukan pembinaan.

Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara gencar memberantas premanisme sebagai upaya menciptakan ruang publik yang aman dan nyaman bagi masyarakat. Operasi Pekat Toba 2025 yang digelar serentak sejak 1 Mei hingga 21 Mei 2025 menjadi bukti komitmen Polda Sumut dalam menekan segala bentuk gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Langkah tegas ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat dan merupakan bagian dari strategi penindakan terpadu.
"Penindakan premanisme merupakan salah satu prioritas utama sebagai upaya menekan segala bentuk gangguan," ujar Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan di Medan, Rabu (14/5). Pernyataan ini menegaskan keseriusan Polda Sumut dalam memberantas kejahatan jalanan yang meresahkan warga Sumatera Utara.
Premanisme, dengan aksi-aksi seperti pemalakan, parkir liar, dan intimidasi, dinilai sangat merugikan masyarakat. Oleh karena itu, Polda Sumut berkomitmen untuk tidak memberi ruang bagi pelaku premanisme dalam bentuk apa pun. Operasi ini tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga bertujuan untuk membangun ketertiban sosial dan memberikan jaminan kepastian hukum bagi warga dan pelaku usaha.
Operasi Pekat Toba 2025: Penindakan dan Pembinaan
Dari 881 kasus premanisme yang ditangani selama Operasi Pekat Toba 2025, sebanyak 120 kasus dengan 147 orang tersangka telah naik ke tahap penyidikan. Langkah ini menunjukkan proses hukum yang berjalan sesuai prosedur dan komitmen Polda Sumut untuk mempertanggungjawabkan setiap tindakan premanisme.
Sementara itu, 761 kasus lainnya dengan 867 orang pelaku telah dilakukan pembinaan selama periode 1 sampai 13 Mei 2025. Pembinaan ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan mencegah pelaku premanisme mengulangi perbuatannya. Pendekatan ini menunjukkan bahwa Polda Sumut tidak hanya fokus pada penindakan represif, tetapi juga memberikan kesempatan perbaikan bagi para pelaku.
Dengan operasi simultan di seluruh wilayah Sumatera Utara, Polda Sumut berharap kehadiran Polri di lapangan dapat memberikan efek jera dan membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. Langkah ini merupakan bagian dari upaya menciptakan rasa aman dan nyaman bagi seluruh lapisan masyarakat.
Partisipasi Masyarakat dalam Memberantas Premanisme
Polda Sumut mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas premanisme dengan melaporkan praktik pungli dan aksi premanisme ke kantor polisi terdekat atau melalui call center 110. Keamanan dan ketertiban merupakan tanggung jawab bersama, dan Polri siap hadir untuk menegakkannya.
Laporan masyarakat sangat penting dalam membantu Polda Sumut mengidentifikasi dan menindak pelaku premanisme. Kerja sama antara masyarakat dan kepolisian sangat krusial dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif di Sumatera Utara.
Dengan adanya kerjasama yang baik antara masyarakat dan kepolisian, diharapkan premanisme dapat ditekan dan ruang publik di Sumatera Utara dapat menjadi lebih aman dan nyaman bagi semua orang. Polda Sumut berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan premanisme demi mewujudkan Sumatera Utara yang aman dan damai.
Kesimpulannya, pemberantasan premanisme oleh Polda Sumut merupakan langkah penting dalam menciptakan ruang publik yang aman dan nyaman di Sumatera Utara. Operasi Pekat Toba 2025, dengan pendekatan penindakan dan pembinaan, menunjukkan komitmen Polda Sumut untuk melindungi masyarakat dan menegakkan hukum.