Polda Kalsel Berhasil Tangkap 135 Tersangka Premanisme dalam Operasi Sikat Intan 2025
Polda Kalsel dan 13 Polres jajarannya berhasil meringkus 135 tersangka premanisme selama Operasi Kepolisian Sikat Intan 2025, mengamankan berbagai barang bukti seperti senjata tajam, miras, narkoba, dan senjata airsoft gun.

Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) berhasil mengamankan 135 tersangka pelaku premanisme dalam Operasi Kepolisian Sikat Intan 2025. Operasi yang melibatkan 13 Polres jajaran ini berlangsung selama sembilan hari, terhitung sejak tanggal 1 hingga 14 Mei 2025. Pengungkapan kasus ini diumumkan langsung oleh Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, di Banjarbaru pada hari Jumat.
Dalam operasi tersebut, polisi berhasil menyita berbagai barang bukti yang cukup signifikan. Barang bukti yang diamankan meliputi 33 senjata tajam, ratusan botol minuman keras, ratusan butir obat terlarang, satu pucuk senjata jenis Airsoft gun, dan 68 paket sabu-sabu. Penangkapan ini menunjukkan keseriusan pihak kepolisian dalam memberantas aksi premanisme yang meresahkan masyarakat Kalimantan Selatan.
Sasaran utama Operasi Sikat Intan 2025 adalah berbagai tindak pidana yang mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat. Sasaran tersebut antara lain meliputi pungutan liar (pungli), mabuk-mabukan, pengancaman, penganiayaan, pengeroyokan, dan perjudian konvensional. Kapolda Kalsel menegaskan komitmennya untuk terus memberantas aksi kriminalitas jalanan agar masyarakat dapat hidup dengan tenang dan nyaman.
Pengungkapan Kasus Premanisme di Kalimantan Selatan
Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan menekankan pentingnya situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat. "Terjaganya situasi yang aman dan kondusif menjadi faktor penting menopang aktivitas ekonomi masyarakat," tegas Kapolda. Oleh karena itu, pemberantasan premanisme menjadi prioritas utama untuk menjamin roda ekonomi berjalan lancar dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel, Kombes Pol Frido Situmorang, menjelaskan bahwa selama operasi, anggota kepolisian melakukan berbagai upaya pencegahan dan penindakan. Patroli di daerah rawan premanisme ditingkatkan, baik secara terbuka maupun tertutup. Hal ini dilakukan untuk memberikan efek jera dan mencegah terjadinya aksi kriminalitas.
Selain upaya represif, pihak kepolisian juga aktif melakukan upaya preventif. Kombes Pol Frido Situmorang menambahkan, "Kami mengimbau masyarakat agar segera menginformasikan atau melaporkan ke polisi jika ada aksi premanisme untuk sama-sama kita berantas." Kerjasama antara kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari aksi premanisme.
Operasi Sikat Intan 2025 menunjukkan keberhasilan signifikan dalam memberantas premanisme di Kalimantan Selatan. Dengan adanya penangkapan 135 tersangka dan penyitaan berbagai barang bukti, diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Langkah-langkah preventif dan represif yang dilakukan oleh pihak kepolisian juga menunjukkan komitmen yang kuat dalam menciptakan lingkungan yang kondusif untuk aktivitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Barang Bukti yang Diamankan
- 33 senjata tajam
- Ratusan botol minuman keras
- Ratusan butir obat terlarang
- Satu pucuk senjata jenis Airsoft gun
- 68 paket sabu-sabu
Penangkapan para tersangka dan penyitaan barang bukti ini merupakan bukti nyata komitmen Polda Kalsel dalam memberantas kejahatan dan menciptakan rasa aman di tengah masyarakat. Semoga keberhasilan ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam upaya memberantas premanisme dan menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.