Operasi Pekat Anoa 2025, Polda Sultra Sita Ribuan Botol dan Liter Miras
Polda Sultra berhasil menyita ribuan botol miras pabrikan dan liter miras tradisional dalam Operasi Pekat Anoa 2025, ungkap Kabid Humas.

Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) berhasil mengamankan ribuan botol minuman keras berbagai merek dan ribuan liter minuman keras tradisional selama Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Anoa 2025. Operasi ini dilakukan serentak di seluruh wilayah hukum Polda Sultra sebagai upaya menekan peredaran minuman beralkohol ilegal dan menjaga ketertiban masyarakat.
Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol. Iis Kristian, menjelaskan bahwa operasi pekat ini berlangsung selama dua pekan, mulai dari tanggal 1 hingga 15 Mei 2025. Sebanyak 1.197 botol minuman beralkohol pabrikan dan 3.097 liter minuman keras tradisional berhasil disita dari berbagai lokasi di 14 polres jajaran Polda Sultra.
"Polda Sultra dan jajarannya juga menangani 172 kasus peredaran minuman keras dengan jumlah tersangka sebanyak 182 orang," kata Kombes Pol. Iis Kristian. Penindakan tegas ini menunjukkan komitmen Polri dalam memberantas penyakit masyarakat dan menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Rincian Penindakan di Berbagai Polres
Operasi Pekat Anoa 2025 ini melibatkan seluruh jajaran kepolisian di wilayah Sulawesi Tenggara. Berikut adalah rincian penindakan yang dilakukan di beberapa polres:
Selain polres-polres di atas, polres lainnya seperti Muna, Kolaka Utara, Bombana, Buton Utara, Buton, Wakatobi, Konawe Utara, Kolaka Timur, dan Buton Tengah juga turut serta dalam operasi ini dan berhasil mengamankan sejumlah besar minuman keras.
Polres Muna menjadi wilayah dengan penyitaan miras tradisional terbanyak, yakni 1.363 liter. Sementara itu, Polres Wakatobi juga berhasil mengamankan 184 botol minuman beralkohol pabrikan dan 614 liter miras tradisional.
Kombes Pol. Iis Kristian menambahkan bahwa operasi ini melibatkan 646 personel gabungan dari Polda Sultra dan polres jajaran. Keberhasilan operasi ini tidak lepas dari kerja keras dan sinergi seluruh personel yang terlibat.
Pembentukan Satgas Antipreman
Sebagai tindak lanjut dari Operasi Pekat Anoa 2025, Polda Sultra berencana membentuk satuan tugas (satgas) antipreman. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap masih maraknya aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.
"Hal ini untuk menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat serta menekan segala bentuk gangguan kamtibmas yang meresahkan masyarakat," tegas Kombes Pol. Iis Kristian.
Satgas antipreman ini nantinya akan bertugas melakukan patroli rutin, menindak pelaku premanisme, serta memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya premanisme. Diharapkan dengan adanya satgas ini, angka kriminalitas dan gangguan kamtibmas di wilayah Sultra dapat ditekan.
Pembentukan satgas antipreman ini menunjukkan komitmen Polda Sultra dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Diharapkan, masyarakat juga dapat berperan aktif dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas premanisme di lingkungan sekitar.
Dengan sinergi antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan Sulawesi Tenggara dapat menjadi wilayah yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh warganya.
Operasi Pekat Anoa 2025 dan pembentukan satgas antipreman merupakan langkah konkret Polda Sultra dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat. Diharapkan, upaya ini dapat terus ditingkatkan dan menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia.