Polda Sultra Ungkap 32 Kasus Premanisme dalam Operasi Pekat Anoa 2025
Polda Sulawesi Tenggara berhasil mengungkap 32 kasus premanisme selama Operasi Pekat Anoa 2025, dengan total 51 tersangka yang kini menjalani proses hukum.

Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil mengungkap 32 kasus premanisme yang meresahkan masyarakat selama Operasi Pekat Anoa 2025. Operasi yang berlangsung dari tanggal 1 hingga 15 Mei 2025 ini melibatkan seluruh Polres jajaran se-Polda Sultra. Kasus-kasus tersebut meliputi 21 kasus parkir liar, 8 kasus pengrusakan, dan 3 kasus pemerasan, dengan total 51 tersangka yang telah diamankan.
Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Iis Kristian, menjelaskan bahwa Operasi Pekat Anoa 2025 difokuskan pada pemberantasan premanisme dan penyakit masyarakat lainnya seperti minuman keras, narkoba, perjudian, dan prostitusi. "Fokus utama operasi kali ini adalah pemberantasan premanisme, serta penindakan terhadap berbagai bentuk penyakit masyarakat seperti minuman keras, narkoba, perjudian, dan prostitusi," ujar Kombes Pol Iis Kristian dalam keterangan persnya di Kendari.
Modus operandi para pelaku premanisme beragam, mulai dari pemalakan dan pengancaman menggunakan senjata tajam hingga praktik parkir liar yang meresahkan warga. Pihak kepolisian saat ini tengah memproses hukum para tersangka di Polres jajaran dan Polda Sultra. Beberapa pelaku juga mendapatkan pembinaan untuk mencegah pengulangan tindakan serupa.
Rincian Kasus Premanisme
Dari 32 kasus premanisme yang diungkap, 21 kasus merupakan praktik parkir liar yang kerap dikeluhkan masyarakat. Delapan kasus lainnya terkait pengrusakan, sementara tiga kasus merupakan tindakan pemerasan. Total tersangka yang diamankan dalam kasus-kasus premanisme ini berjumlah 51 orang. Mereka kini tengah menjalani proses hukum lebih lanjut.
Proses hukum yang dijalani para tersangka bervariasi, tergantung pada tingkat pelanggaran dan bukti yang ditemukan. Beberapa tersangka mungkin akan menghadapi tuntutan pidana, sementara yang lain mungkin mendapatkan sanksi administratif atau pembinaan. Kepolisian berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk premanisme di wilayah Sulawesi Tenggara.
Selain kasus premanisme, Operasi Pekat Anoa 2025 juga berhasil mengungkap berbagai kasus penyakit masyarakat lainnya. Secara keseluruhan, terdapat 71 laporan polisi dengan total 97 tersangka yang diamankan selama operasi tersebut. Hal ini menunjukkan komitmen Polda Sultra dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Langkah-langkah Pencegahan Ke Depan
Meskipun Operasi Pekat Anoa 2025 telah berakhir, Polda Sultra menegaskan komitmennya untuk terus memberantas premanisme dan penyakit masyarakat lainnya. Pihak kepolisian akan menjalankan operasi rutin dan meningkatkan patroli untuk mencegah terjadinya kembali praktik-praktik premanisme di wilayah Sulawesi Tenggara.
Polda Sultra juga akan meningkatkan kerja sama dengan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Laporan dari masyarakat sangat penting untuk membantu kepolisian dalam mengungkap dan mencegah tindak kejahatan, termasuk premanisme. Partisipasi aktif masyarakat diharapkan dapat menciptakan efek jera bagi para pelaku premanisme.
Selain itu, Polda Sultra juga berencana untuk melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya premanisme dan pentingnya melaporkan setiap tindakan yang meresahkan. Pencegahan dini dan kesadaran masyarakat merupakan kunci untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari ancaman premanisme.
Polda Sultra berharap dengan berbagai upaya tersebut, praktik premanisme di Sulawesi Tenggara dapat ditekan dan keamanan masyarakat dapat terus terjaga. Komitmen dan kerja keras dari pihak kepolisian, didukung oleh partisipasi aktif masyarakat, akan menjadi kunci keberhasilan dalam memberantas premanisme dan menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga Sulawesi Tenggara.