Polda Bali Ungkap 56 Kasus Premanisme dalam Operasi Pekat Agung 2025
Polda Bali berhasil mengungkap 56 kasus premanisme dalam Operasi Pekat Agung 2025, menunjukkan komitmen menjaga keamanan dan iklim investasi di Bali.

Apa, Siapa, Di mana, Kapan, Mengapa, Bagaimana? Polda Bali berhasil mengungkap 56 kasus premanisme dalam kurun waktu delapan hari selama Operasi Pekat Agung 2025 yang digelar di wilayah Bali. Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali, dengan melibatkan 715 personel, berhasil menangkap 56 tersangka yang terlibat dalam aksi premanisme seperti pemalakan, pembegalan, dan parkir liar. Operasi ini difokuskan untuk memberantas aksi premanisme yang dinilai menghambat iklim investasi di Bali. Keberhasilan ini menunjukkan komitmen Polda Bali dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Bali.
Operasi Pekat Agung 2025 yang berlangsung selama delapan hari ini menunjukkan hasil yang signifikan dalam memberantas kejahatan premanisme di Bali. Jumlah kasus yang terungkap, meskipun terbilang sedikit dibandingkan dengan polda lain di Indonesia, menunjukkan keberhasilan dalam menciptakan situasi keamanan yang kondusif. Hal ini juga menunjukkan keseriusan aparat penegak hukum dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Bali.
Keberhasilan operasi ini tidak terlepas dari peran serta masyarakat Bali yang aktif dalam menjaga keamanan lingkungannya. Kerja sama yang solid antara TNI-Polri, Pecalang Adat Bali, dan stakeholder terkait lainnya juga menjadi kunci keberhasilan dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif. Hal ini menunjukkan pentingnya sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di daerah.
Pengungkapan Kasus Premanisme di Bali
Selama Operasi Pekat Agung 2025, Polda Bali berhasil mengungkap 56 kasus premanisme dengan jumlah tersangka yang sama. Para tersangka telah ditahan di Rutan Polda Bali untuk menunggu proses hukum selanjutnya. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol. Ariasandy, menyatakan bahwa angka tersebut relatif kecil dibandingkan dengan polda lain di Indonesia, menunjukkan Bali masih relatif aman dari aksi premanisme.
Menurut Kombes Pol. Ariasandy, keamanan Bali yang kondusif tidak lepas dari kesadaran masyarakat dalam menjaga keamanan dan kerukunan. Peran aktif Pecalang Adat Bali dalam menjaga wilayah adatnya masing-masing juga sangat signifikan. Sinergitas yang kuat antara TNI-Polri dan stakeholder terkait lainnya turut berkontribusi dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang aman.
"Hasil pengungkapan aksi premanisme Polda Bali sedikit ini membuktikan kalau wilayah hukum Bali masih sangat aman terutama dari aksi premanisme dan situasi Kamtibmas Bali secara umum masih sangat aman dan kondusif," ujar Kombes Pol. Ariasandy.
Pihak kepolisian berharap agar masyarakat Bali terus mendukung upaya pemberantasan premanisme demi menjaga iklim investasi yang positif.
Operasi Pekat Agung dan Target Pemberantasan Premanisme
Operasi Pekat Agung 2025 melibatkan 715 personel, terdiri dari 200 personel Polda Bali dan 525 personel dari Polres/Polresta jajaran. Operasi ini secara khusus menargetkan pemberantasan aksi premanisme yang dinilai menghambat investasi di Bali.
Target operasi (TO) yang ditetapkan dalam Operasi Pekat Agung 2025 ini difokuskan pada tindakan premanisme yang mengganggu iklim investasi di Bali. Hal ini menunjukkan bahwa Polda Bali berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi pertumbuhan ekonomi di daerah tersebut.
Dengan demikian, keberhasilan Operasi Pekat Agung 2025 dalam mengungkap 56 kasus premanisme diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi iklim investasi di Bali.
Kombes Pol. Ariasandy berharap agar masyarakat Bali tetap bersinergi dalam memelihara iklim investasi yang baik dan turut serta dalam memerangi aksi premanisme. Partisipasi aktif masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Bali.
Kesimpulan: Operasi Pekat Agung 2025 di Bali menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas premanisme dan menjaga keamanan, diperkuat oleh sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat Bali.