Polda Jambi Tahan 32 Tersangka Premanisme, 242 Lainnya Dapat Pembinaan
Polda Jambi berhasil menangkap 32 tersangka premanisme dan memberikan pembinaan kepada 242 pelaku lainnya dalam operasi selama dua pekan.

Polda Jambi berhasil mengamankan 32 tersangka pelaku premanisme dalam operasi selama 14 hari, dari tanggal 1 Mei hingga 14 Mei 2025. Selain itu, 242 orang lainnya yang terlibat dalam aksi premanisme menerima pembinaan. Operasi ini merupakan respons terhadap keresahan masyarakat akibat berbagai aksi kejahatan jalanan dan premanisme yang marak terjadi di wilayah Jambi.
Kapolda Jambi, Irjen Pol. Krisno H Siregar, menyatakan bahwa para tersangka terlibat dalam berbagai bentuk kejahatan, mulai dari pungutan liar (pungli), pemerasan terhadap sopir truk batu bara dan pedagang pasar, hingga aksi geng motor bersenjata tajam dan parkir liar yang disertai intimidasi. "Aksi premanisme ini targetnya bisa orang bisa barang," tegas Kapolda Jambi.
Langkah tegas Polda Jambi ini bertujuan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Jambi. Pihak kepolisian berkomitmen untuk merespons cepat setiap laporan aksi premanisme dan menindak tegas para pelakunya. Operasi ini juga merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menerapkan prinsip Presisi untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat.
32 Tersangka Ditahan, Berbagai Pasal Diberlakukan
Ke-32 tersangka yang ditahan dijerat dengan berbagai pasal berbeda sesuai dengan jenis kejahatan yang mereka lakukan. Beberapa pasal yang dikenakan antara lain Pasal 368 KUHP (pemerasan), Pasal 335 KUHP dan 336 KUHP (penggunaan kekerasan dan perbuatan tidak menyenangkan), Pasal 351 KUHP (penganiayaan), Pasal 170 KUHP (pengeroyokan), serta Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api dan senjata tajam.
Kapolda Jambi menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam memberantas premanisme. Laporan dari masyarakat sangat dibutuhkan untuk membantu pihak kepolisian dalam mengidentifikasi dan menangkap para pelaku kejahatan. Kerjasama antara polisi dan masyarakat sangat krusial untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Polda Jambi telah menginstruksikan seluruh jajaran Polres untuk responsif terhadap laporan masyarakat terkait aksi premanisme. Hal ini menunjukkan komitmen Polda Jambi dalam melindungi masyarakat dari praktik premanisme dan menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah hukumnya.
Operasi Berbasis Prinsip Presisi
Operasi penindakan premanisme ini merupakan wujud nyata dari penerapan prinsip Presisi oleh Polri. Prinsip Presisi yang terdiri dari Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi menjadi landasan dalam setiap tindakan kepolisian, termasuk dalam memberantas kejahatan jalanan dan premanisme. Dengan menerapkan prinsip ini, diharapkan Polri dapat memberikan pelayanan yang lebih baik dan efektif kepada masyarakat.
Langkah-langkah yang dilakukan Polda Jambi ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku premanisme dan menciptakan rasa aman di tengah masyarakat. Polda Jambi berkomitmen untuk terus meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya dan akan terus melakukan operasi serupa jika diperlukan.
Selain penindakan, Polda Jambi juga memberikan pembinaan kepada 242 pelaku premanisme lainnya. Pembinaan ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada para pelaku untuk memperbaiki diri dan tidak mengulangi perbuatannya. Pendekatan yang komprehensif ini diharapkan dapat mencegah terjadinya aksi premanisme di masa mendatang.
Dengan adanya operasi ini, diharapkan masyarakat Jambi dapat merasa lebih aman dan nyaman dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. Polda Jambi mengajak masyarakat untuk aktif berperan serta dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan sekitar.