Polrestro Jakut Berhasil Tangkap 299 Pelaku Premanisme dan Pemerasan
Kepolisian Resort Metro Jakarta Utara (Polrestro Jakut) berhasil menangkap 299 orang yang diduga terlibat aksi premanisme dan pemerasan dalam Operasi Berantas Jaya 2025.

Kepolisian Resort Metro Jakarta Utara (Polrestro Jakut) berhasil membongkar aksi premanisme dan pemerasan yang meresahkan warga. Dalam Operasi Berantas Jaya 2025, sebanyak 299 orang telah ditangkap dan diproses hukum. Operasi ini digelar sebagai respons atas keresahan masyarakat terhadap tindakan premanisme yang semakin marak.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Ahmad Fuady, dalam konferensi pers pada Jumat lalu, memaparkan hasil operasi tersebut. Ia menjelaskan bahwa dari 299 orang yang diamankan, 25 orang telah ditahan dan diproses secara hukum. Sementara itu, 258 orang lainnya menjalani pembinaan di Suku Dinas Sosial Jakarta Utara, dan 16 orang masih dalam proses penyelidikan.
Operasi ini menargetkan berbagai bentuk kejahatan premanisme, mulai dari pengeroyokan hingga pemerasan. Polisi berkomitmen untuk memberantas segala bentuk tindakan yang meresahkan dan merugikan masyarakat. Langkah tegas ini diharapkan dapat menciptakan rasa aman dan nyaman bagi warga Jakarta Utara.
Pengungkapan Kasus Premanisme dan Pemerasan di Jakarta Utara
Polisi berhasil mengungkap berbagai kasus premanisme dalam operasi ini. Lima kasus pengeroyokan dijerat dengan pasal 170 KUHP. Selain itu, terungkap juga dua kasus penagihan utang oleh debt collector yang dilakukan secara preman, serta satu kasus pemerasan yang dijerat dengan pasal 335 KUHP. Kasus-kasus lain yang berhasil diungkap meliputi balap liar dan tindak kejahatan lainnya.
Sebagai bukti keberhasilan operasi, polisi berhasil mengamankan berbagai barang bukti. Barang bukti yang diamankan antara lain berbagai jenis senjata tajam, pakaian, kendaraan bermotor, surat kendaraan, dan bukti visum. Hal ini menunjukkan keseriusan polisi dalam memberantas premanisme di wilayah Jakarta Utara.
Polisi juga menekankan komitmennya dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Jakarta Utara. Pihaknya akan terus menindaklanjuti setiap laporan dan keresahan masyarakat terkait premanisme. Hal ini menunjukkan keseriusan aparat dalam melindungi warga dari ancaman premanisme.
Imbauan Kepada Masyarakat
Kombes Pol Ahmad Fuady mengimbau kepada seluruh warga Jakarta Utara yang merasa dirugikan akibat aksi premanisme untuk segera melapor. Masyarakat dapat melaporkan kejadian tersebut melalui nomor telepon 110 atau langsung kepada personel kepolisian terdekat. Pihak kepolisian memastikan bahwa setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti dengan segera.
Langkah proaktif dari kepolisian ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum. Dengan adanya jaminan tindak lanjut atas setiap laporan, diharapkan masyarakat lebih berani untuk melaporkan kejadian premanisme yang mereka alami. Hal ini akan membantu polisi dalam memberantas premanisme secara efektif.
Operasi Berantas Jaya 2025 ini merupakan bukti komitmen Polrestro Jakut dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat. Dengan penangkapan 299 pelaku premanisme dan pemerasan, diharapkan dapat memberikan efek jera dan mengurangi angka kejahatan premanisme di wilayah Jakarta Utara.
Polisi juga akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah rawan premanisme. Langkah preventif ini diharapkan dapat mencegah terjadinya aksi premanisme di masa mendatang. Kerjasama antara polisi dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan terbebas dari premanisme.
Kesimpulan
Penangkapan 299 orang yang diduga terlibat aksi premanisme dan pemerasan oleh Polrestro Jakut merupakan langkah signifikan dalam menciptakan keamanan dan ketertiban di Jakarta Utara. Komitmen pihak kepolisian untuk menindaklanjuti setiap laporan masyarakat menjadi kunci keberhasilan dalam memberantas premanisme. Kerjasama antara masyarakat dan aparat penegak hukum sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.