Polres Ternate Ungkap Praktik Judi Togel, Pelaku Ditangkap di Terminal Bastiong
Satuan Reskrim Polres Ternate berhasil menangkap seorang pelaku judi togel, JDA (39), di Terminal Bastiong, Ternate, dengan barang bukti uang tunai jutaan rupiah dan nota rekapan togel.

Apa, Siapa, Di mana, Kapan, Mengapa, Bagaimana? Pada Minggu, 11 Mei 2025, sekitar pukul 16.00 WIT, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Ternate menangkap seorang pelaku judi togel berinisial JDA (39) di Terminal Angkutan Umum Bastiong Talangame, Kota Ternate. Penangkapan dilakukan berdasarkan informasi dari seorang informan yang melaporkan aktivitas perjudian togel di lokasi tersebut. Polisi bertindak cepat untuk memberantas praktik perjudian ilegal yang meresahkan masyarakat. Proses penangkapan berjalan lancar tanpa perlawanan berarti dari pelaku.
Penangkapan JDA merupakan hasil pengembangan informasi intelijen yang dilakukan oleh tim Resmob Macan Gamalama. Tim bergerak cepat menuju lokasi setelah mendapatkan informasi akurat tentang aktivitas perjudian togel. Keberhasilan ini menunjukkan kesigapan dan profesionalisme aparat kepolisian dalam memberantas kejahatan.
Kasus ini menjadi bukti komitmen Polres Ternate dalam memberantas segala bentuk perjudian di wilayah hukumnya. Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto, menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus berupaya memberantas perjudian ilegal dan menindak tegas para pelakunya. Hal ini dilakukan untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.
Pengungkapan Kasus Judi Togel di Terminal Bastiong
Saat penangkapan, JDA kedapatan sedang merekap hasil nomor togel dan menghitung uang tunai di dalam sebuah ruko di Terminal Bastiong. Petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting yang berkaitan dengan aktivitas perjudian tersebut. Bukti-bukti ini akan menjadi dasar kuat dalam proses hukum selanjutnya.
Barang bukti yang diamankan meliputi uang tunai berbagai pecahan senilai Rp2.983.000, 11 nota rekapan berisi nomor togel, 22 nota kosong, dua lembar sio togel, dan satu unit handphone yang diduga digunakan pelaku untuk transaksi. Semua barang bukti tersebut telah didokumentasikan dan disimpan sebagai bukti kuat dalam proses penyidikan.
Pelaku, warga Kelurahan Sangaji, Ternate Utara, diketahui menjalankan aktivitas perjudian togel di lokasi tersebut secara rutin. Polisi kini tengah melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan judi togel yang lebih besar dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.
AKP Widya Bhakti Dira, Kasat Reskrim Polres Ternate, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memberantas kejahatan, khususnya perjudian. Pihak kepolisian berkomitmen untuk menindak tegas setiap individu yang terlibat dalam kegiatan ilegal tersebut.
Pengembangan Kasus dan Langkah Hukum Selanjutnya
Polres Ternate saat ini tengah melakukan pengembangan penyelidikan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar di balik praktik judi togel tersebut. Tidak menutup kemungkinan akan ada penangkapan terhadap pelaku lain yang terlibat dalam jaringan ini.
Proses penyidikan dan administrasi masih terus dilengkapi untuk memperkuat berkas perkara. Pelaku akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku, dan ancaman hukuman yang cukup berat menanti pelaku atas perbuatannya.
Kapolres Ternate kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas segala bentuk perjudian. Polisi mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi terkait aktivitas perjudian di sekitar mereka demi terciptanya lingkungan yang aman dan tertib.
Setelah proses penyidikan selesai, berkas perkara akan segera dilimpahkan ke pihak kejaksaan untuk proses penuntutan selanjutnya. Pelaku akan mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Dengan terungkapnya kasus ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku judi togel lainnya dan sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Polres Ternate berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap segala bentuk kejahatan, termasuk perjudian, guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.