Polisi Gerebek Judi Domino di Bulan Ramadan, Empat Pelaku Ditangkap
Empat penjudi domino ditangkap di sebuah kos-kosan di Ternate saat Ramadan setelah polisi menerima laporan dari warga yang resah.

Pada Sabtu dini hari, 22 Maret 2025 pukul 02.00 WIT, Kepolisian Sektor (Polsek) Oba Utara, Polresta Tidore Kepulauan, Maluku Utara berhasil menggerebek dan menangkap empat orang yang diduga terlibat dalam praktik perjudian. Penggerebekan ini berlokasi di sebuah kos-kosan di wilayah hukum Polsek Oba Utara. Penangkapan ini bermula dari laporan warga yang merasa terganggu dengan aktivitas perjudian yang berlangsung selama bulan Ramadan.
Kabid Humas Polda Malut, Kombes Pol Bambang Suharyono, menjelaskan bahwa laporan warga tersebut langsung ditindaklanjuti oleh personel Piket SPKT Polsek Oba Utara. Petugas segera menuju lokasi yang dilaporkan dan melakukan penggerebekan. "Petugas kami menerima informasi dari masyarakat terkait adanya permainan judi kartu domino di salah satu kos-kosan. Setelah mendapat laporan, kami segera menurunkan personel Piket SPKT untuk menindaklanjuti," ujar Kombes Pol Bambang Suharyono.
Hasil penggerebekan menunjukkan empat orang sedang asyik bermain judi kartu domino. Keempat pelaku tersebut langsung diamankan oleh pihak kepolisian. Selain mengamankan para pelaku, polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan aktivitas perjudian tersebut.
Penjudi Domino Ditangkap, Barang Bukti Diamankan
Keempat pelaku yang berhasil diamankan masing-masing berinisial K (43), M (48), R (41), dan HL (29). Mereka diduga kuat terlibat dalam perjudian kartu domino yang meresahkan warga sekitar. Barang bukti yang berhasil disita antara lain satu pak kartu domino, uang tunai sebesar Rp640.000, dua unit telepon genggam, dan dua kaleng minuman beralkohol jenis bir Bintang Zero.
Setelah diamankan, keempat pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Oba Utara untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Polisi akan melakukan penyelidikan lebih mendalam untuk mengungkap jaringan dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam praktik perjudian tersebut. Proses hukum akan terus berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Kapolsek Oba Utara, Ipda Suherlin, S.IP, MH, menegaskan komitmennya untuk memberantas segala bentuk perjudian di wilayah hukumnya, khususnya selama bulan suci Ramadan. Pihaknya tidak akan mentolerir aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat.
Pentingnya Kerja Sama Masyarakat dan Kepolisian
Ipda Suherlin juga mengimbau kepada masyarakat agar aktif berperan serta dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan sekitar. Jika mengetahui adanya aktivitas yang melanggar hukum, masyarakat diminta untuk segera melapor kepada pihak kepolisian. Kerja sama yang baik antara masyarakat dan kepolisian sangat penting untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.
Sebagai tindak lanjut dari penangkapan ini, Polsek Oba Utara akan meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayahnya. Hal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya tindak pidana serupa di masa mendatang. Peningkatan patroli akan difokuskan pada lokasi-lokasi yang rawan akan aktivitas perjudian. Polsek Oba Utara berharap dengan adanya peningkatan patroli dan kerja sama yang baik dengan masyarakat, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukumnya dapat tetap terjaga dengan baik.
Langkah tegas yang dilakukan oleh Polsek Oba Utara ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku perjudian dan mencegah terjadinya praktik serupa di masa mendatang. Komitmen pihak kepolisian untuk memberantas perjudian, terutama di bulan Ramadan, menunjukkan keseriusan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.