Polres OKU Selatan Sita 220 Botol Miras dan Tangkap Bandar Narkoba Selama Operasi Pekat Musi 2025
Polres OKU Selatan berhasil menyita 220 botol miras, mengamankan 4 bandar narkoba, dan barang bukti lain selama Operasi Pekat Musi 2025.

Polres OKU Selatan berhasil mengungkap sejumlah kasus kejahatan selama Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Musi 2025. Operasi yang digelar dari tanggal 21 Februari hingga 6 Maret 2025 ini berhasil menyita 220 botol minuman keras berbagai merek, mengamankan empat bandar narkoba, serta barang bukti kejahatan lainnya. Keberhasilan ini menunjukkan komitmen Polres OKU Selatan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama bulan Ramadhan. Operasi Pekat Musi 2025 dilaksanakan di wilayah Kabupaten OKU Selatan, Sumatera Selatan.
Kapolres OKU Selatan, AKBP M Khalid Zulkarnaen, mengumumkan hasil operasi tersebut pada Selasa di Muaradua. Ia menjelaskan bahwa ratusan botol minuman keras, termasuk merek Vigour dan Mansion, serta dua jeriken tuak, disita dari warung-warung yang kedapatan menjual minuman keras selama bulan suci Ramadhan. Penindakan tegas ini bertujuan untuk menciptakan suasana kondusif selama bulan Ramadhan dan mencegah tindakan yang melanggar hukum.
Selain menyita minuman keras, operasi ini juga berhasil mengamankan empat tersangka bandar dan pengedar narkoba. Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari target operasi Polda Sumsel. Barang bukti yang berhasil diamankan berupa sabu-sabu dengan total berat mencapai 14,37 gram, daun ganja seberat 16 gram, dan sejumlah barang bukti lainnya.
Pengungkapan Kasus Narkoba
Tersangka yang berhasil diamankan berinisial NE, RA, HR, AS, dan BA. NE diamankan dengan barang bukti 2,11 gram sabu-sabu, sementara RA dengan 5,76 gram sabu-sabu. HR diamankan dengan barang bukti 16 gram daun ganja, AS dengan 10 gram sabu-sabu, dan BA dengan 6,57 gram sabu-sabu. Semua tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres OKU Selatan untuk diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.
Kapolres menekankan bahwa penindakan terhadap para pengedar narkoba merupakan prioritas utama. Hal ini untuk melindungi masyarakat dari bahaya narkoba dan menciptakan lingkungan yang aman dan sehat. Proses hukum akan ditegakkan secara transparan dan profesional.
Selain kasus narkoba, Polres OKU Selatan juga berhasil mengungkap kasus pencurian telepon genggam dan pencurian 20 tabung gas elpiji 3 kg. Polisi juga menyita sejumlah petasan, termasuk 50 buah petasan korek, dua kotak mercon cobra, dan 30 shoots ball roman candle.
Barang Bukti Akan Dimusnahkan
Semua barang bukti yang telah diamankan, baik minuman keras maupun barang bukti kejahatan lainnya, akan dimusnahkan. Hal ini dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab dan sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat OKU Selatan. Pemusnahan barang bukti ini akan dilakukan secara terbuka dan terkontrol.
Operasi Pekat Musi 2025 menunjukkan komitmen Polres OKU Selatan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Polisi akan terus melakukan tindakan tegas terhadap segala bentuk pelanggaran hukum, khususnya yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban selama bulan Ramadhan. Langkah-langkah preventif dan represif akan terus ditingkatkan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat.
Keberhasilan operasi ini juga menunjukkan pentingnya kerjasama antara masyarakat dan pihak kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Masyarakat diharapkan untuk aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya tindak kejahatan di lingkungan sekitar.