Polres OKU Musnahkan 300 Botol Miras Jelang Lebaran: Wujudkan Kamtibmas Kondusif
Polres OKU musnahkan 300 botol miras hasil Operasi Pekat Musi 2025 untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif selama Ramadhan dan menjelang Idul Fitri.

Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, berhasil mengamankan dan memusnahkan ratusan botol minuman keras (miras) berbagai merek. Pemusnahan yang dilakukan pada Kamis, 20 Maret 2025 ini merupakan langkah preventif untuk menjaga ketertiban masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah. Kegiatan ini melibatkan Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni, dan jajarannya di Baturaja.
Pemusnahan miras ini merupakan bagian dari upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif selama bulan Ramadhan dan menjelang Idul Fitri. Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni, menyatakan bahwa sebanyak 300 botol miras berbagai merek telah dimusnahkan. Barang bukti tersebut merupakan hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Musi 2025 yang digelar dari 19 Februari hingga 6 Maret 2025.
Operasi Pekat Musi 2025 menyasar warung dan tempat-tempat yang diduga menjadi lokasi peredaran miras ilegal. Polisi berkomitmen untuk menertibkan peredaran miras ilegal demi keamanan dan kenyamanan masyarakat OKU. Pemusnahan dilakukan dengan cara memecahkan botol-botol miras di dalam gentong, memastikan miras tersebut tidak akan kembali beredar di tengah masyarakat.
Operasi Pekat Musi 2025 dan Upaya Pencegahan Peredaran Miras Ilegal
Operasi Pekat Musi 2025 yang digelar Polres OKU berhasil menyita 300 botol miras berbagai merek. Miras-miras tersebut disita dari berbagai lokasi di wilayah Kabupaten OKU. Operasi ini merupakan bukti keseriusan Polres OKU dalam memberantas peredaran miras ilegal.
Selain sebagai upaya penegakan hukum, operasi ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya konsumsi miras. Polres OKU menyadari bahwa peredaran miras dapat menimbulkan berbagai masalah sosial, seperti gangguan keamanan dan ketertiban, kecelakaan lalu lintas, hingga tindak kriminalitas.
Polres OKU mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah peredaran miras ilegal. Masyarakat diimbau untuk memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penjualan miras. Kerjasama antara polisi dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari miras.
Komitmen Polres OKU dalam Memberantas Miras Ilegal
Kapolres OKU menegaskan bahwa razia miras akan terus dilakukan secara berkala. Hal ini dilakukan untuk memastikan Kabupaten OKU benar-benar bebas dari peredaran miras ilegal. Komitmen ini menunjukkan keseriusan Polres OKU dalam menciptakan kamtibmas yang kondusif, khususnya menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Langkah-langkah yang dilakukan Polres OKU ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat OKU dalam merayakan Hari Raya Idul Fitri. Dengan adanya operasi dan pemusnahan miras ini, diharapkan peredaran miras ilegal dapat ditekan dan masyarakat dapat merayakan hari raya dengan tenang dan damai.
Selain itu, Polres OKU juga memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya mengonsumsi minuman keras. Edukasi ini dilakukan melalui berbagai media, seperti sosialisasi langsung dan penyebaran brosur. Harapannya, masyarakat dapat lebih memahami bahaya miras dan menghindari konsumsi minuman tersebut.
Dengan adanya kerjasama antara pihak kepolisian dan masyarakat, diharapkan Kabupaten OKU dapat terbebas dari peredaran miras ilegal dan menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh warganya.
Pemusnahan miras ini juga menjadi bukti nyata komitmen Polres OKU dalam menegakkan hukum dan melindungi masyarakat dari bahaya miras. Polres OKU berkomitmen untuk terus melakukan operasi serupa secara berkala untuk mencegah peredaran miras ilegal di wilayah Kabupaten OKU.