28 Tersangka Ditangkap dalam Operasi Pekat Semeru 2025 di Madiun
Polres Madiun Kota berhasil mengamankan 28 tersangka dalam Operasi Pekat Semeru 2025 yang menyasar berbagai penyakit masyarakat menjelang Ramadhan dan Idul Fitri.

Polres Madiun Kota, Jawa Timur berhasil mengamankan 28 tersangka dalam Operasi Pekat Semeru 2025. Operasi yang digelar untuk menciptakan keamanan dan ketertiban selama bulan Ramadhan dan Idul Fitri 1444 Hijriah ini menyasar berbagai penyakit masyarakat, termasuk premanisme, prostitusi, pornografi, perjudian, penyalahgunaan narkoba, dan miras. Pengungkapan kasus melibatkan berbagai lokasi di Kota Madiun dan sekitarnya, bahkan beberapa melibatkan transaksi daring.
Kapolres Madiun Kota, AKBP Agus Dwi Suryanto, mengumumkan hasil operasi tersebut pada Selasa, 11 Maret 2024, di Gedung Sunaryo, Mapolres Madiun Kota. Dalam konferensi pers, AKBP Agus merinci bahwa operasi Pekat Semeru 2025 berhasil mengungkap 24 kasus. Rinciannya cukup mengejutkan: empat kasus perjudian, dua kasus prostitusi, empat kasus penyalahgunaan narkotika, dan 14 kasus miras. Semua kasus ini melibatkan total 28 tersangka yang kini telah diamankan.
Barang bukti yang berhasil disita pun cukup signifikan, antara lain lima telepon genggam, uang tunai, 300,5 liter minuman keras berbagai jenis, dan 2 gram sabu-sabu. Penangkapan tersangka dilakukan di berbagai lokasi, mulai dari Cafe President Plaza di Jalan Alun-alun Timur hingga ke Desa Kajang, Kabupaten Madiun. Keberagaman lokasi ini menunjukkan luasnya jangkauan operasi dan upaya Polres Madiun Kota dalam memberantas penyakit masyarakat.
Pengungkapan Kasus Penyakit Masyarakat di Madiun
Operasi Pekat Semeru 2025 Polres Madiun Kota berhasil membongkar berbagai kasus penyakit masyarakat yang meresahkan warga. Empat kasus perjudian yang berhasil diungkap menunjukkan masih adanya aktivitas perjudian yang beroperasi secara ilegal di wilayah tersebut. Dua kasus prostitusi yang terungkap menjadi bukti perlunya pengawasan ketat terhadap tempat-tempat yang berpotensi menjadi lokasi praktik prostitusi.
Empat kasus penyalahgunaan narkotika menunjukkan masih adanya peredaran narkoba di Kota Madiun, yang membutuhkan penanganan serius. Jumlah kasus miras yang paling banyak, yaitu 14 kasus, menunjukkan tingginya angka konsumsi minuman keras di wilayah tersebut. Hal ini menjadi perhatian khusus bagi pihak kepolisian dalam menciptakan kondusifitas keamanan dan ketertiban masyarakat.
AKBP Agus Dwi Suryanto juga menjelaskan bahwa beberapa kasus yang diungkap melibatkan transaksi daring. Hal ini menunjukkan bahwa kejahatan dan penyakit masyarakat kini juga memanfaatkan teknologi digital. Polres Madiun Kota perlu meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap kejahatan yang memanfaatkan media online.
Imbauan Kepada Masyarakat
Menjelang bulan suci Ramadhan dan Idul Fitri, Kapolres Madiun Kota mengimbau masyarakat untuk menjaga ketertiban umum dan menghindari hal-hal yang berkaitan dengan penyakit masyarakat. Hal ini bertujuan agar masyarakat, khususnya warga Kota Madiun, dapat menjalankan ibadah dengan lebih khusyuk dan tenang.
Dengan adanya operasi Pekat Semeru 2025, Polres Madiun Kota menunjukkan komitmennya dalam menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya. Pengungkapan sejumlah kasus penyakit masyarakat ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan mengurangi angka kejahatan di Kota Madiun. Pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan juga sangat ditekankan.
Polres Madiun Kota juga menekankan pentingnya kerjasama masyarakat dalam memberikan informasi terkait adanya aktivitas penyakit masyarakat. Informasi dari masyarakat sangat membantu pihak kepolisian dalam melakukan pencegahan dan penindakan secara efektif. Dengan kerja sama yang baik antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan Kota Madiun dapat menjadi wilayah yang aman, tertib, dan kondusif, khususnya selama bulan suci Ramadhan dan Idul Fitri.
Dari hasil operasi ini, terlihat bahwa berbagai jenis penyakit masyarakat masih menjadi tantangan di Kota Madiun. Penanganan yang komprehensif dan berkelanjutan, termasuk upaya pencegahan dan pemberdayaan masyarakat, sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif.
Daftar Barang Bukti yang Diamankan:
- Lima telepon genggam
- Uang tunai (jumlah belum dirinci)
- 300,5 liter minuman keras berbagai jenis
- 2 gram sabu-sabu