Polresta Bengkulu Sita 632 Botol Miras Jelang Idul Fitri
Operasi Pekat Nala 2025 Polresta Bengkulu berhasil menyita 632 botol miras, 736 liter tuak, dan mengamankan sejumlah barang bukti lain untuk menciptakan suasana kondusif selama Ramadhan dan Idul Fitri.

Polresta Bengkulu berhasil mengamankan 632 botol minuman keras (miras) selama Operasi Pekat Nala 2025 yang digelar dari tanggal 12 hingga 23 Maret 2025. Operasi ini menyasar orang, benda, lokasi, dan kegiatan yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang Idul Fitri 1446 Hijriah. Sasaran utama operasi ini adalah menekan angka kriminalitas dan memastikan perayaan Idul Fitri berjalan aman dan lancar di Kota Bengkulu.
"Pada operasi pekat ini sasarannya yaitu orang, benda, lokasi dan kegiatan dimana tujuannya yaitu untuk menekan tindak pidana atau kejadian menjelang Idul Fitri," jelas Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Sudarno, di Kota Bengkulu, Selasa.
Selain miras, petugas juga menemukan dan langsung memusnahkan 736 liter tuak di tempat kejadian perkara (TKP) karena aroma yang menyengat. Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti lain seperti satu paket ganja dan senjata tajam.
Pengamanan Ramadhan dan Idul Fitri di Kota Bengkulu
Operasi Pekat Nala I 2025 menjadi upaya Polresta Bengkulu untuk menciptakan suasana kondusif selama bulan Ramadhan dan perayaan Idul Fitri. Polisi berkomitmen untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap terjaga. Patroli malam hari rutin dilakukan untuk mencegah berbagai potensi gangguan keamanan, seperti perang sarung dan balap liar yang kerap terjadi di Kota Bengkulu selama Ramadhan.
"Kita mengantisipasi sejumlah pelanggaran kamtibmas yang terjadi selama Ramadhan 1446 Hijriah dengan melakukan patroli setiap malam," ungkap Waka Polresta Bengkulu, AKBP Max Mariners.
Langkah-langkah preventif ini dinilai penting untuk mencegah terjadinya insiden yang dapat mengganggu ketertiban umum. Polisi juga aktif memberikan imbauan kepada masyarakat agar tetap waspada dan berhati-hati, terutama terkait potensi pencurian kendaraan bermotor.
Sebagai tindakan tegas, polisi menindak lima unit kendaraan bermotor yang digunakan oleh para remaja untuk konvoi usai melakukan perang sarung. Hal ini menunjukkan komitmen Polresta Bengkulu dalam menegakkan hukum dan menjaga keamanan masyarakat.
Rincian Barang Bukti yang Diamankan
Berikut rincian barang bukti yang berhasil diamankan selama Operasi Pekat Nala 2025:
- 632 botol minuman keras
- 736 liter tuak (langsung dimusnahkan di TKP)
- Satu paket ganja
- Satu unit senjata tajam
- Lima unit kendaraan bermotor (pelanggar konvoi)
Polresta Bengkulu berharap dengan adanya operasi ini, perayaan Idul Fitri 1446 Hijriah di Kota Bengkulu dapat berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif. Langkah-langkah preventif dan represif yang dilakukan diharapkan mampu meminimalisir potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.