Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Polisi Lhokseumawe Bongkar Prostitusi Online, Tiga Pelaku Ditangkap
Polisi Lhokseumawe Bongkar Prostitusi Online, Tiga Pelaku Ditangkap

Satreskrim Polres Lhokseumawe mengungkap praktik prostitusi online di Muara Dua, menangkap tiga pelaku dengan barang bukti transaksi dan ponsel; ancaman hukuman cambuk dan penjara.

Polres Nagan Raya Berhasil Ungkap 11 Kasus Judi Online, 19 Tersangka Ditangkap!
Polres Nagan Raya Berhasil Ungkap 11 Kasus Judi Online, 19 Tersangka Ditangkap!

Sebanyak 11 kasus judi online berhasil diungkap Polres Nagan Raya hingga Februari 2025, dengan 19 tersangka diamankan dan terancam hukuman cambuk atau penjara.

Kejari Bireuen Tahan Dua Tersangka Judi Online, Ancaman 30 Cambuk
Kejari Bireuen Tahan Dua Tersangka Judi Online, Ancaman 30 Cambuk

Kejari Bireuen menahan dua tersangka judi online, ZZ dan SB, yang ditangkap saat bermain judi slot di sebuah kafe di Bireuen pada 7 Desember 2024, dan terancam hukuman 30 cambuk.

Polisi Jakarta Utara Ungkap Kasus Judi Online, Empat Pelaku Ditangkap
Polisi Jakarta Utara Ungkap Kasus Judi Online, Empat Pelaku Ditangkap

Polisi di Jakarta Utara berhasil meringkus empat pelaku judi online yang menjalankan bisnis ilegal mereka melalui situs web dan siaran langsung, menyita sejumlah barang bukti penting.