Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
Agus Setiawan
Editor Agus Setiawan
A
Reporter
  • Agus Setiawan
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Lima Terpidana Judi Online Dicambuk di Aceh Barat
Lima Terpidana Judi Online Dicambuk di Aceh Barat

Kejaksaan Negeri Aceh Barat menjatuhkan hukuman cambuk kepada lima terpidana judi online pada Kamis, 06/02, di Meulaboh sesuai putusan Mahkamah Syar'iyah yang telah berkekuatan hukum tetap.

Sumber Antara
Polresta Banda Aceh Tangkap 3 Penjudi Online Berkat Laporan WA
Polresta Banda Aceh Tangkap 3 Penjudi Online Berkat Laporan WA

Polresta Banda Aceh berhasil menangkap tiga penjudi online di sebuah warung kopi berkat laporan warga melalui WhatsApp, mereka dijerat dengan Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

PolrestaBandaAceh
Polres Nagan Raya Berhasil Ungkap 11 Kasus Judi Online, 19 Tersangka Ditangkap!
Polres Nagan Raya Berhasil Ungkap 11 Kasus Judi Online, 19 Tersangka Ditangkap!

Sebanyak 11 kasus judi online berhasil diungkap Polres Nagan Raya hingga Februari 2025, dengan 19 tersangka diamankan dan terancam hukuman cambuk atau penjara.

#planetantara