Polres Waykanan Buka Hotline 110 untuk Aduan Premanisme dan Pungli
Polres Waykanan, Lampung, membuka layanan aduan aksi premanisme dan pungli melalui hotline 110 dan nomor 0853-8237-8166 setelah adanya laporan pungli di Jalinsum.

Kepolisian Resor (Polres) Waykanan, Polda Lampung, meluncurkan layanan pengaduan khusus untuk menangani aksi premanisme dan pungutan liar (pungli) di wilayah hukumnya. Layanan ini diresmikan sebagai respon atas laporan masyarakat terkait maraknya pungli di beberapa ruas Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Kabupaten Waykanan. Masyarakat dapat melaporkan kejadian tersebut melalui hotline 110 atau nomor telepon 0853-8237-8166.
Kapolres Waykanan, AKBP Adanan Mangopang, dalam keterangannya di Bandarlampung, Selasa (29/4), menjelaskan bahwa layanan pengaduan ini bertujuan untuk memberikan akses mudah dan cepat bagi masyarakat dalam melaporkan berbagai gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). "Jika mengalami gangguan kamtibmas (premanisme, pungli dan lain-lain), masyarakat dapat langsung melaporkan ke kantor polisi terdekat atau menghubungi nomor pengaduan masyarakat 0853-8237-8166 atau hotline 110," jelas AKBP Adanan Mangopang.
Langkah ini diambil setelah adanya informasi dari para sopir truk yang melintas di Jalinsum Waykanan, mengenai praktik pungli yang meresahkan. Polres Waykanan langsung bertindak cepat dengan meningkatkan patroli rutin dan melakukan penyelidikan atas laporan tersebut. Kapolres menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik pungli di wilayahnya dan memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya para pengemudi truk yang melintasi Jalinsum.
Langkah-langkah Pencegahan dan Penindakan Premanisme
Sebagai upaya pencegahan, Polres Waykanan meningkatkan kegiatan patroli rutin yang ditingkatkan (KRYD) di Jalinsum. Patroli ini tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga melibatkan pendekatan preventif dengan menyambangi tokoh masyarakat, agama, pemuda, dan organisasi masyarakat (ormas). Hal ini dilakukan untuk membangun sinergi dan menciptakan lingkungan yang kondusif.
Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, telah menginstruksikan seluruh jajarannya, termasuk Polres Waykanan, untuk konsisten melakukan patroli rutin dan pendekatan kepada tokoh masyarakat. Tujuannya adalah untuk mengantisipasi aksi-aksi yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat, termasuk premanisme dan pungli.
Patroli KRYD yang dilakukan tim gabungan Polres Waykanan telah menghasilkan beberapa temuan. Dalam sebuah penyisiran di Jalinsum Kampung Karang Umpu, petugas menemukan sejumlah pemuda di sebuah pos yang diduga sedang melakukan kegiatan yang dapat mengganggu kamtibmas. Para pemuda tersebut melarikan diri saat petugas datang, meninggalkan sejumlah barang bukti yang diamankan polisi.
Barang bukti yang diamankan antara lain 2 unit HP merek Redmi, 2 alat pengisi daya baterai HP, rokok elektrik, 6 lembar kertas catatan kosong, tas gendong warna merah, dan kaos warna hitam. Polres Waykanan akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengusut peristiwa tersebut dan menindak tegas para pelaku.
Imbauan Kepada Masyarakat
Polres Waykanan mengimbau kepada masyarakat untuk aktif berperan serta dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar. Laporkan segera setiap kejadian yang mencurigakan atau indikasi tindakan premanisme dan pungli melalui jalur pengaduan yang telah disediakan. Kerjasama antara masyarakat dan aparat penegak hukum sangat penting untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
Selain itu, Kapolres juga mengimbau para pengemudi kendaraan angkutan barang untuk tidak memberikan kesempatan kepada pelaku kejahatan jalanan. Dengan tidak memberikan uang atau barang kepada para pelaku, diharapkan dapat mengurangi angka kejahatan di jalan raya. Langkah-langkah pencegahan ini diharapkan dapat menciptakan rasa aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan di Jalinsum Kabupaten Waykanan.
Dengan adanya hotline pengaduan dan peningkatan patroli, diharapkan masyarakat dapat merasa lebih aman dan terlindungi dari aksi premanisme dan pungli. Polres Waykanan berkomitmen untuk terus berupaya menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayahnya.