Polres Jepara Imbau Masyarakat Aktif Laporkan Aksi Premanisme
Polres Jepara mengajak masyarakat untuk berani melaporkan tindakan premanisme melalui jalur resmi guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.

Kepolisian Resor (Polres) Jepara, Jawa Tengah, menghimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk aksi premanisme. Imbauan ini disampaikan menyusul maraknya aksi premanisme yang meresahkan warga. Kapolres Jepara, AKBP Erick Budi Santoso, menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam memberantas kejahatan tersebut. Laporan dapat disampaikan melalui berbagai saluran, baik ke kantor polisi terdekat, Call Center 110, maupun WhatsApp Siraju di nomor 08112894040.
Imbauan ini disampaikan langsung oleh Kapolres Jepara pada Kamis, 15 Mei 2024. AKBP Erick Budi Santoso menegaskan bahwa penanganan premanisme membutuhkan kerjasama yang erat antara pihak kepolisian dan masyarakat. Keberanian masyarakat dalam melaporkan menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.
Polres Jepara menyadari bahwa masih ada masyarakat yang merasa takut atau ragu untuk melaporkan tindakan premanisme karena berbagai alasan. Oleh karena itu, Polres Jepara memberikan jaminan keamanan dan kerahasiaan bagi pelapor. Proses pelaporan juga dirancang untuk mudah dan cepat, sehingga masyarakat tidak perlu merasa kesulitan atau khawatir.
Langkah Konkret Polres Jepara dalam Memberantas Premanisme
Selain mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan, Polres Jepera juga gencar melakukan berbagai upaya preventif untuk mencegah aksi premanisme. Kasi Humas Polres Jepara, AKP Dwi Prayitna, menjelaskan bahwa kegiatan patroli, razia, dan sambang ke titik-titik rawan terus ditingkatkan. Hal ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan mencegah terjadinya tindak kejahatan.
"Kami mengajak masyarakat untuk tidak diam bila melihat tindakan premanisme. Segera laporkan ke Call Center 110 atau WhatsApp Siraju," ujar AKP Dwi Prayitna. Ia menegaskan bahwa premanisme merupakan kejahatan yang tidak dapat ditoleransi dan akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.
Patroli rutin dilakukan oleh personel kepolisian di seluruh wilayah hukum Polres Jepara dan Polsek jajaran. Sasaran patroli meliputi tempat-tempat yang dianggap rawan premanisme, seperti pasar, terminal, dan tempat keramaian lainnya. Razia juga dilakukan secara berkala untuk mencegah dan menindak pelaku premanisme.
Kegiatan sambang atau kunjungan ke masyarakat juga menjadi bagian penting dari upaya preventif. Melalui sambang, polisi dapat berinteraksi langsung dengan masyarakat, menyerap informasi, dan memberikan penyuluhan tentang bahaya premanisme dan pentingnya menjaga keamanan lingkungan.
Pentingnya Peran Serta Masyarakat
Polres Jepara menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Informasi dari masyarakat sangat dibutuhkan untuk mengungkap dan mencegah aksi premanisme. Kerjasama yang baik antara polisi dan masyarakat merupakan kunci keberhasilan dalam memberantas premanisme.
AKP Dwi Prayitna menambahkan, "Selain melaporkan, masyarakat juga dapat berperan aktif dengan memberikan informasi tentang potensi gangguan Kamtibmas. Segala bentuk informasi akan diproses secara profesional dan dijamin kerahasiaannya."
Dengan adanya kerjasama yang baik, diharapkan aksi premanisme di Jepara dapat ditekan dan masyarakat dapat hidup dengan aman dan nyaman. Polres Jepara berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan premanisme demi mewujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif.
Polres Jepara juga membuka saluran komunikasi lain selain Call Center 110 dan WhatsApp Siraju. Masyarakat dapat melaporkan secara langsung ke kantor polisi terdekat atau melalui media sosial resmi Polres Jepara. Semua laporan akan ditangani dengan serius dan profesional.
Partisipasi aktif masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman, sejuk, dan nyaman. Dengan melaporkan setiap tindakan premanisme, masyarakat turut berkontribusi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Jepara.