Waspada Premanisme! Polri Ajak Warga Laporkan Aksi Kriminal Lewat Call Center 110
Polri mengajak masyarakat aktif melaporkan aksi premanisme melalui call center 110 atau WhatsApp 089682333678 guna menciptakan keamanan dan ketertiban di Indonesia.

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menghimbau masyarakat untuk segera melaporkan segala bentuk aksi premanisme yang meresahkan. Himbauan ini disampaikan menyusul maraknya tindakan premanisme di berbagai wilayah di Indonesia. Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Sandi Nugroho, mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan call center 110 atau menghubungi nomor WhatsApp 089682333678 yang dikelola Divisi Humas Polri. Laporan dapat disampaikan selama 24 jam penuh.
Irjen Pol. Sandi Nugroho menjelaskan bahwa laporan yang masuk melalui call center 110 akan langsung diteruskan ke kantor polisi terdekat dari lokasi pelapor. Polri berkomitmen untuk segera merespon setiap laporan dan menindak tegas para pelaku premanisme. Respon cepat ini diharapkan dapat meminimalisir dampak negatif dari aksi premanisme dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberantas premanisme dan menegakkan hukum di Indonesia. Polri menyadari bahwa peran serta masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Oleh karena itu, kerjasama antara masyarakat dan aparat penegak hukum sangat diperlukan untuk memberantas kejahatan, termasuk premanisme.
Langkah-langkah Konkret Penanggulangan Premanisme
Polri menegaskan komitmennya dalam memberantas premanisme dengan berbagai langkah konkret. Selain mendorong masyarakat untuk aktif melaporkan, Polri juga akan meningkatkan patroli dan razia di wilayah-wilayah yang rawan premanisme. Kerjasama dengan TNI dan pemerintah daerah juga akan diperkuat untuk menciptakan sinergi dalam penindakan premanisme.
Irjen Pol. Sandi Nugroho menjelaskan bahwa kerjasama ini sangat penting untuk memastikan efektivitas penindakan dan mencegah premanisme kembali muncul. Dengan sinergi yang kuat, diharapkan penindakan premanisme akan lebih efektif dan menyeluruh.
Lebih lanjut, Polri juga akan meningkatkan upaya pencegahan premanisme dengan melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Upaya ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya premanisme dan mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegahnya.
Pentingnya peran serta masyarakat dalam pencegahan premanisme juga ditekankan. Masyarakat diimbau untuk tidak ragu melaporkan setiap tindakan yang mencurigakan atau yang mengarah pada premanisme. Kerjasama yang erat antara masyarakat dan aparat penegak hukum merupakan kunci keberhasilan dalam memberantas premanisme.
Kerjasama Antar Lembaga dan Jaminan Investasi
Dalam siaran persnya, Irjen Pol. Sandi Nugroho juga menekankan pentingnya kerjasama dengan berbagai pihak, termasuk TNI dan pemerintah daerah, dalam memberantas premanisme. Kerjasama ini bertujuan untuk menciptakan stabilitas keamanan dan menjamin keamanan investasi di Indonesia.
Kapolri juga menyampaikan komitmennya untuk melindungi setiap warga negara dan memastikan tidak ada ruang bagi aksi premanisme di Indonesia. Hal ini menunjukkan keseriusan Polri dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Dengan adanya jaminan keamanan dan ketertiban, diharapkan iklim investasi di Indonesia akan semakin baik. Hal ini akan berdampak positif pada perekonomian Indonesia dan kesejahteraan masyarakat.
"Komitmen Bapak Kapolri bahwa Polri akan selalu hadir untuk melindungi setiap warga negara dan tidak ada ruang tempat bagi aksi premanisme di negara hukum Indonesia," tambah Sandi.
Polri berharap dengan adanya kerjasama yang solid antara Polri, TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat, aksi premanisme dapat ditekan dan Indonesia dapat menjadi negara yang aman dan kondusif bagi seluruh warganya.
Masyarakat diimbau untuk tidak segan melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan. Dengan melaporkan kejadian tersebut, masyarakat turut berperan aktif dalam menciptakan keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.