Polresta Banyumas Musnahkan Ratusan Knalpot Brong dan Ribuan Botol Miras
Polresta Banyumas, Jawa Tengah, memusnahkan ratusan knalpot brong dan ribuan botol minuman beralkohol sebagai bentuk penegakan hukum dan menjaga ketertiban masyarakat.

Polresta Banyumas, Jawa Tengah, secara resmi memusnahkan ratusan knalpot brong dan ribuan botol minuman beralkohol pada Jumat, 21 Maret 2025. Kegiatan pemusnahan barang bukti ini dilakukan secara simbolis oleh Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono, dan Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Ari Wibowo, bersama Forkopimda Banyumas. Pemusnahan ini merupakan hasil dari kegiatan rutin yang ditingkatkan dan Operasi Pekat Candi 2025, yang bertujuan untuk menekan angka kejahatan dan gangguan ketertiban masyarakat di wilayah Banyumas.
Pemusnahan barang bukti dilakukan di pelataran parkir Gelanggang Olahraga Satria, Purwokerto. Knalpot brong dimusnahkan dengan cara dipotong menggunakan gergaji mesin, sementara minuman beralkohol digilas menggunakan bulldozer. Jumlah barang bukti yang dimusnahkan cukup signifikan, antara lain 743 knalpot brong, 1.501 botol minuman beralkohol berbagai merek, 1.329 liter ciu, dan 1.017 liter tuak. Hal ini menunjukkan komitmen Polresta Banyumas dalam memberantas penyakit masyarakat.
Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Ari Wibowo, menekankan keseriusan Polresta dalam menekan penyakit masyarakat di Kabupaten Banyumas. Ia juga mengapresiasi kerja sama dan peran aktif masyarakat dalam mendukung upaya tersebut. Pemusnahan barang bukti ini bukan hanya sekadar tindakan simbolis, tetapi juga sebagai bentuk penegakan hukum yang nyata terhadap peredaran knalpot brong dan minuman beralkohol.
Barang Bukti Hasil Razia Terpadu
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil razia terpadu yang dilakukan oleh berbagai satuan di Polresta Banyumas. Satuan Samapta, Satuan Reserse Narkoba, dan kepolisian sektor menyita minuman beralkohol pabrikan, ciu, dan tuak. Sementara itu, Satuan Lalu Lintas Polresta Banyumas berhasil mengamankan ratusan knalpot brong yang meresahkan masyarakat.
Kompol Subeno, Kepala Satuan Samapta Polresta Banyumas, menjelaskan rincian barang bukti yang disita. Jumlahnya yang cukup besar menunjukkan luasnya peredaran barang-barang tersebut di wilayah Banyumas. Razia ini dilakukan secara intensif dan terencana untuk menekan peredaran barang-barang yang dianggap meresahkan dan melanggar hukum.
Operasi Pekat Candi 2025 menjadi salah satu fokus utama dalam pengamanan dan penegakan hukum di wilayah Banyumas. Operasi ini melibatkan berbagai pihak, termasuk TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat. Kerja sama yang solid ini menjadi kunci keberhasilan dalam menekan angka kejahatan dan gangguan ketertiban masyarakat.
Minuman Beralkohol sebagai Pemicu Gangguan Kamtibmas
Kapolresta Banyumas menegaskan bahwa minuman beralkohol menjadi salah satu pemicu utama gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Oleh karena itu, Polresta Banyumas berkomitmen untuk terus melakukan penegakan hukum terhadap peredaran gelap minuman beralkohol.
Pihaknya mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri, seperti sweeping. Polresta Banyumas telah menugaskan aparat penegak hukum yang berwenang untuk menangani masalah ini. Masyarakat diharapkan untuk berperan aktif dalam memberikan informasi dan melaporkan jika menemukan adanya peredaran minuman beralkohol ilegal.
Polresta Banyumas berharap dengan adanya pemusnahan barang bukti ini, dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan menekan peredaran knalpot brong dan minuman beralkohol di wilayah Kabupaten Banyumas. Upaya ini merupakan bagian dari komitmen Polresta Banyumas untuk menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif bagi masyarakat.
Langkah tegas ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat Banyumas. Kerja sama antara kepolisian dan masyarakat sangat penting untuk menjaga kondusivitas wilayah.
Kesimpulan
Pemusnahan knalpot brong dan minuman beralkohol oleh Polresta Banyumas menunjukkan komitmen yang kuat dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. Langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan menciptakan lingkungan yang lebih kondusif di Kabupaten Banyumas.