Polres Ponorogo Musnahkan Ratusan Liter Miras, Knalpot Brong, dan Handak
Polres Ponorogo memusnahkan ratusan liter miras, 341 knalpot brong, dan 8 kg handak hasil operasi pekat, mengamankan 12 tersangka dewasa dan 5 anak.

Kepolisian Resort (Polres) Ponorogo, Jawa Timur, pada Kamis, 20 Maret 2024, memusnahkan ratusan liter minuman keras (miras), 341 knalpot brong, dan bahan peledak (handak) hasil operasi penyakit masyarakat (pekat) selama sebulan terakhir. Kegiatan pemusnahan barang bukti ini berlangsung di halaman Pendopo Kabupaten Ponorogo dan dihadiri oleh Bupati Ponorogo, Dandim 0802, dan perwakilan instansi terkait. Operasi ini berhasil mengamankan berbagai jenis miras, dari arak jowo hingga miras impor, serta menggagalkan peredaran handak yang rencananya digunakan untuk membuat petasan.
Kapolres Ponorogo, AKBP Andin Wisnu Sudibyo, menjelaskan bahwa sekitar 500 liter miras berhasil diamankan dalam kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD). "Barang bukti ini kami musnahkan secara terbuka agar tidak disalahgunakan dan memberikan efek jera," ujar Kapolres. Selain miras, razia cipta kondisi juga mengamankan 341 knalpot brong dari kendaraan roda dua. Kapolres menegaskan komitmennya untuk menciptakan lingkungan yang tertib dan nyaman di Ponorogo, terbukti dengan banyaknya knalpot brong yang disita meskipun baru menjabat dua bulan.
Selain miras dan knalpot brong, operasi pekat juga berhasil menggagalkan peredaran delapan kilogram bahan peledak yang akan digunakan untuk membuat petasan. Polisi juga mengamankan pelaku penerbangan balon udara ilegal beserta barang buktinya. "Pengungkapan ini sebagai upaya mencegah potensi bahaya yang timbul dari aktivitas ilegal, termasuk penggunaan handak dan balon udara tanpa awak," tambah AKBP Andin Wisnu Sudibyo. Dari keseluruhan operasi, sebanyak 12 tersangka dewasa dan 5 anak yang masuk kategori anak berhadapan dengan hukum (ABH) telah diamankan.
Pengungkapan Kasus Miras dan Knalpot Brong
Polres Ponorogo berhasil mengamankan 500 liter miras berbagai jenis dalam operasi pekat. Jenis miras yang ditemukan beragam, mulai dari arak jowo hingga minuman keras impor. Pemusnahan dilakukan secara terbuka untuk memberikan efek jera kepada pelaku dan mencegah penyalahgunaan. Selain itu, sebanyak 341 knalpot brong disita dari berbagai kendaraan roda dua. Pemusnahan knalpot brong ini merupakan bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang tertib dan nyaman di Ponorogo.
Kapolres Ponorogo menekankan komitmennya dalam memberantas pelanggaran lalu lintas yang mengganggu ketertiban umum. Dengan tegas, beliau menyatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan razia dan penindakan terhadap penggunaan knalpot brong. Hal ini menunjukkan keseriusan Polres Ponorogo dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Jumlah knalpot brong yang disita dalam waktu singkat menunjukkan tingginya angka pelanggaran lalu lintas di Ponorogo. Langkah tegas yang diambil oleh Polres Ponorogo diharapkan dapat memberikan efek jera dan mengurangi jumlah pelanggaran serupa di masa mendatang. Pemusnahan barang bukti dilakukan secara terbuka untuk memberikan transparansi kepada masyarakat.
Pengamanan Bahan Peledak dan Balon Udara Ilegal
Operasi pekat juga berhasil mengungkap peredaran bahan peledak (handak) sebanyak delapan kilogram. Handak tersebut rencananya akan digunakan untuk membuat petasan. Pengungkapan ini merupakan upaya pencegahan potensi bahaya yang dapat ditimbulkan dari penggunaan handak secara ilegal.
Selain handak, polisi juga mengamankan pelaku penerbangan balon udara ilegal beserta barang buktinya. Penerbangan balon udara ilegal ini juga berpotensi menimbulkan bahaya, baik bagi keselamatan penerbangan maupun lingkungan sekitar. Oleh karena itu, tindakan tegas perlu dilakukan untuk mencegah aktivitas ilegal tersebut.
Polres Ponorogo menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran hukum yang membahayakan masyarakat. Baik penggunaan handak maupun penerbangan balon udara ilegal akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Langkah ini bertujuan untuk melindungi masyarakat dari potensi bahaya yang ditimbulkan.
Polisi juga mengamankan 5 anak yang masuk dalam kategori Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH). Hal ini menunjukkan bahwa permasalahan ini juga melibatkan anak-anak. Pihak berwenang akan memberikan penanganan yang sesuai dengan peraturan yang berlaku bagi anak-anak tersebut.
Tindakan Tegas dan Pencegahan
Dari operasi pekat tersebut, total 12 tersangka dewasa dan 5 anak ABH telah diamankan. Polres Ponorogo, bersama Pemkab dan TNI, menegaskan komitmennya untuk tidak memberikan toleransi terhadap pelanggaran hukum yang membahayakan masyarakat. "Kami ingatkan masyarakat, jangan bermain-main dengan petasan, bahan peledak, atau balon udara liar. Jika ditemukan, kami pastikan proses hukum berjalan tegas," tegas Kapolres.
Langkah-langkah pencegahan dan penindakan tegas yang dilakukan oleh Polres Ponorogo diharapkan dapat menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Kerjasama antara Polres Ponorogo, Pemkab, dan TNI menjadi kunci keberhasilan dalam memberantas berbagai bentuk pelanggaran hukum di wilayah Ponorogo.
Operasi pekat ini membuktikan keseriusan aparat penegak hukum dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Dengan adanya tindakan tegas dan pencegahan, diharapkan angka kriminalitas dapat ditekan dan masyarakat dapat hidup dengan aman dan nyaman.