Polres Lamongan Ungkap 172 Kasus Tindak Pidana dalam Operasi Pekat Semeru 2025
Operasi Pekat Semeru 2025 di Lamongan berhasil mengungkap 172 kasus, termasuk 150 kasus miras, dengan 25 tersangka dan 150 pelaku pelanggaran ringan.

Polres Lamongan berhasil mengungkap 172 kasus tindak pidana selama Operasi Pekat Semeru 2025 yang berlangsung dari 26 Februari hingga 9 Maret 2025. Operasi ini melibatkan pengamanan 25 tersangka dan 150 pelaku pelanggaran tindak pidana ringan di wilayah Lamongan, Jawa Timur. Berbagai jenis kejahatan berhasil diungkap, mulai dari penyalahgunaan senjata tajam hingga perjudian online.
Wakapolres Lamongan, Kompol I Made Prawira, dalam jumpa pers pada Kamis lalu, menyampaikan bahwa operasi tersebut berhasil mengungkap beragam kasus kejahatan. Ia menekankan keberhasilan pengungkapan 172 kasus ini merupakan hasil kerja keras tim dan komitmen Polres Lamongan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Rincian kasus yang diungkap sangat beragam, menunjukkan luasnya cakupan operasi Pekat Semeru.
Pengungkapan kasus ini melibatkan berbagai jenis kejahatan yang meresahkan masyarakat. Pihak kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang kemudian dimusnahkan sebagai bentuk komitmen dalam memberantas kejahatan. Operasi Pekat Semeru 2025 menunjukkan keseriusan aparat dalam menciptakan situasi yang kondusif di wilayah Lamongan.
Pengungkapan Berbagai Kasus Kejahatan
Rincian kasus yang diungkap selama Operasi Pekat Semeru 2025 cukup beragam. Polisi berhasil mengungkap empat kasus prostitusi dengan empat tersangka, tiga kasus perjudian konvensional dengan tiga tersangka, dan sembilan kasus perjudian online dengan 12 tersangka. Selain itu, terdapat enam kasus narkoba dengan enam tersangka. Kasus miras mendominasi dengan total 150 kasus dan 150 pelaku.
Kompol I Made Prawira menjelaskan lebih lanjut mengenai detail pengungkapan kasus-kasus tersebut. Ia menekankan bahwa operasi ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib bagi masyarakat Lamongan. Dengan berhasil mengungkap berbagai macam kasus kejahatan, operasi ini dianggap telah mencapai tujuannya dalam menekan angka kriminalitas.
Data rinci menunjukkan bahwa kasus miras mendominasi jumlah kasus yang diungkap. Hal ini menunjukkan bahwa peredaran minuman keras ilegal masih menjadi masalah yang perlu ditangani secara serius di wilayah Lamongan. Upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran miras ilegal akan terus dilakukan untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat.
Selain pengungkapan kasus, Polres Lamongan juga melakukan pemusnahan barang bukti. Pemusnahan ini dilakukan untuk memastikan barang bukti tidak kembali beredar di masyarakat dan mencegah terjadinya tindak kejahatan serupa di kemudian hari. Hal ini menunjukkan komitmen Polres Lamongan dalam memberantas kejahatan secara menyeluruh.
Pemusnahan Barang Bukti Miras dan Knalpot Brong
Sebagai bagian dari Operasi Pekat Semeru 2025, Polres Lamongan juga melakukan pemusnahan barang bukti yang telah dinyatakan inkrah oleh Pengadilan Negeri Lamongan. Barang bukti yang dimusnahkan meliputi ribuan liter minuman keras berbagai jenis dan puluhan knalpot brong yang tidak sesuai standar.
Pemusnahan miras dilakukan dengan cara menuangkannya ke dalam tong, sementara knalpot brong dipotong menggunakan mesin pemotong. Total miras yang dimusnahkan mencapai 2.938,4 liter, terdiri dari 1.117,4 liter arak, 1.325 liter tuak, 45 liter anggur merah, dan 151 liter bir. Selain itu, sebanyak 38 knalpot brong juga dimusnahkan.
Pemusnahan barang bukti ini merupakan wujud nyata komitmen Polres Lamongan dalam memberantas peredaran miras ilegal dan knalpot brong yang meresahkan masyarakat. Langkah ini diharapkan dapat mencegah terjadinya tindak kejahatan dan menciptakan situasi yang lebih kondusif di wilayah Lamongan. Operasi serupa akan terus dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Wakapolres Lamongan menegaskan bahwa operasi-operasi serupa akan terus dilakukan secara berkala. Hal ini menunjukkan komitmen yang kuat dari Polres Lamongan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Dengan adanya operasi-operasi ini, diharapkan angka kriminalitas di Lamongan dapat terus ditekan.
"Pemusnahan ini menjadi bagian dari komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Operasi serupa akan terus kami gelar sebagai upaya untuk menjamin situasi yang kondusif," tambah Kompol I Made Prawira.