Polda Banten Musnahkan 22 Ribu Botol Miras Hasil Operasi Pekat Maung 2025
Polda Banten memusnahkan 22.524 botol miras hasil Operasi Pekat Maung 2025, sebagai upaya memberantas penyakit masyarakat dan menjaga keamanan di Banten.

Polda Banten menggelar pemusnahan puluhan ribu botol minuman keras (miras) di lapangan Mapolda Banten, Kota Serang, Kamis (20/3). Pemusnahan miras ini merupakan hasil Operasi Pekat Maung 2025 yang berlangsung sejak 19 Februari hingga 11 Maret 2025. Operasi ini melibatkan Polda Banten dan jajaran Polres di seluruh wilayah Banten.
Kapolda Banten, Irjen Pol Suyudi Ario Seto, memimpin langsung kegiatan tersebut. Ia menjelaskan bahwa operasi ini merupakan komitmen Polda Banten dalam memberantas penyakit masyarakat yang meresahkan. "Polda Banten melakukan pemusnahan puluhan ribu botol minuman keras (miras) yang dilaksanakan hasil dari operasi pekat maung 2025 sejak 19 Februari - 11 Maret 2025," ujar Kapolda Banten.
Total miras yang dimusnahkan mencapai 22.524 botol. Miras tersebut disita dari berbagai lokasi, mulai dari tempat hiburan malam, distributor, toko jamu, hingga warung-warung kecil yang kedapatan menjual minuman beralkohol secara ilegal. Pemusnahan ini menjadi bukti keseriusan Polda Banten dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Pengungkapan Kasus Selain Miras
Selain miras, Operasi Pekat Maung 2025 juga berhasil mengungkap berbagai kasus penyakit masyarakat lainnya. Polda Banten berhasil mengungkap lima kasus prostitusi, satu kasus balap liar, dan satu kasus tindak pidana pengedaran uang palsu. Hal ini menunjukkan keberhasilan operasi dalam memberantas berbagai bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat.
Suyudi menambahkan, "Puluhan Ribu botol ini didapatkan dari berbagai tempat hiburan sampai ke tempat penjualan, seperti cafe, distributor, toko-toko jamu yang menyediakan minuman beralkohol, kita sisir mulai dari cafe, distributor, sampai ke warung-warung kecil dan toko jamu." Penindakan tegas terhadap para pelaku diharapkan dapat memberikan efek jera dan mencegah peredaran miras ilegal di wilayah Banten.
Operasi Pekat Maung 2025 juga melibatkan kerjasama dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah. Kerjasama ini dinilai penting untuk menciptakan sinergi dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat Banten.
Apresiasi dari Gubernur Banten
Gubernur Banten, Andra Soni, memberikan apresiasi yang tinggi kepada Polda Banten atas keberhasilan Operasi Pekat Maung 2025. "Kami sangat mengapresiasi Polda Banten dan Polres Jajaran yang telah melaksanakan Operasi Pekat Maung 2025 dan mengamankan puluhan ribu barang bukti miras," kata Andra Soni. Apresiasi ini menunjukkan dukungan penuh pemerintah daerah terhadap upaya Polda Banten dalam menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayah Banten.
Pemusnahan miras dalam jumlah besar ini diharapkan dapat menekan angka kejahatan yang berkaitan dengan minuman keras. Polda Banten berkomitmen untuk terus melakukan operasi serupa guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Banten. Langkah-langkah preventif dan represif akan terus dilakukan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga Banten.
Keberhasilan Operasi Pekat Maung 2025 menjadi bukti nyata keseriusan aparat penegak hukum dalam memberantas penyakit masyarakat. Kerjasama antara Polda Banten, Polres Jajaran, dan pemerintah daerah diharapkan dapat terus ditingkatkan untuk menciptakan Banten yang aman, damai, dan kondusif.