Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Polres Lamongan Ungkap 172 Kasus Tindak Pidana dalam Operasi Pekat Semeru 2025
Polres Lamongan Ungkap 172 Kasus Tindak Pidana dalam Operasi Pekat Semeru 2025

Operasi Pekat Semeru 2025 di Lamongan berhasil mengungkap 172 kasus, termasuk 150 kasus miras, dengan 25 tersangka dan 150 pelaku pelanggaran ringan.

Polres OKU Musnahkan 300 Botol Miras Jelang Lebaran: Wujudkan Kamtibmas Kondusif
Polres OKU Musnahkan 300 Botol Miras Jelang Lebaran: Wujudkan Kamtibmas Kondusif

Polres OKU musnahkan 300 botol miras hasil Operasi Pekat Musi 2025 untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif selama Ramadhan dan menjelang Idul Fitri.

Polres Muba Musnahkan 1.149 Botol Miras Hasil Operasi Pekat 2025
Polres Muba Musnahkan 1.149 Botol Miras Hasil Operasi Pekat 2025

Kepolisian Resort Musi Banyuasin (Muba) memusnahkan 1.149 botol miras hasil Operasi Pekat 2025 untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, serta menindak tegas kasus narkoba.

Polres Garut Musnahkan 4.292 Botol Miras Ilegal: Langkah Tegas Ciptakan Garut yang Aman
Polres Garut Musnahkan 4.292 Botol Miras Ilegal: Langkah Tegas Ciptakan Garut yang Aman

Polres Garut memusnahkan 4.292 botol miras ilegal hasil operasi penyakit masyarakat, sebagai upaya menciptakan lingkungan yang aman dan tertib di Kabupaten Garut.

Polresta Madiun Ungkap 14 Kasus Miras dalam Operasi Pekat Semeru 2025
Polresta Madiun Ungkap 14 Kasus Miras dalam Operasi Pekat Semeru 2025

Polresta Madiun berhasil mengungkap 14 kasus peredaran miras, 4 kasus perjudian, 2 kasus prostitusi, dan 4 kasus narkoba selama Operasi Pekat Semeru 2025.

Polres Batang Ungkap 67 Kasus Peredaran Miras dan Narkoba Jelang Ramadan
Polres Batang Ungkap 67 Kasus Peredaran Miras dan Narkoba Jelang Ramadan

Polres Batang berhasil mengungkap 67 kasus peredaran minuman keras dan narkoba, mengamankan 67 pelaku dan berbagai barang bukti menjelang Ramadan dan Lebaran 2025.

Polresta Magelang Musnahkan Ribuan Botol Miras Jelang Ramadhan
Polresta Magelang Musnahkan Ribuan Botol Miras Jelang Ramadhan

Polresta Magelang memusnahkan 3.554 botol miras dan 500 liter ciu hasil operasi kepolisian untuk menciptakan kondusifitas jelang Ramadhan dan Idul Fitri 2025.

Razia Miras Garut: Denda dan Kurungan Menanti Pengedar
Razia Miras Garut: Denda dan Kurungan Menanti Pengedar

Satpol PP Garut memberikan sanksi denda dan kurungan penjara kepada para pengedar miras yang terjaring razia gabungan, dengan total barang bukti miras mencapai lebih dari 4.000 botol yang telah dimusnahkan.