Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
R
Reporter
  • Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Polisi Palangka Raya Tangkap Pengedar Sabu 19 Paket
Polisi Palangka Raya Tangkap Pengedar Sabu 19 Paket

Polresta Palangka Raya berhasil menangkap MAR (32), pengedar sabu 19 paket di Jalan G Obos, Palangka Raya, dan terancam hukuman penjara seumur hidup atau 6-20 tahun penjara serta denda Rp10 miliar.

Narkoba
Empat Warga Sumbawa Barat Terjaring Razia Narkoba, 38 Gram Sabu Diamankan
Empat Warga Sumbawa Barat Terjaring Razia Narkoba, 38 Gram Sabu Diamankan

Polres Sumbawa Barat mengamankan 38,22 gram sabu dan menangkap empat terduga pengedar narkoba dalam razia gabungan TNI-Polri-BNN di Desa Tepas, Kecamatan Brang Rea.

#planetantara
Polres Pasaman Barat Musnahkan 140 Gram Sabu, Satu Tersangka Ditangkap
Polres Pasaman Barat Musnahkan 140 Gram Sabu, Satu Tersangka Ditangkap

Kepolisian Resor Pasaman Barat memusnahkan 140,01 gram sabu yang disita dari tersangka Vebriyan (31), dan saat ini tengah memburu pemasoknya.

#planetantara