Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Pasutri di Tabalong Diciduk, Edarkan Sabu 48,88 Gram
Pasutri di Tabalong Diciduk, Edarkan Sabu 48,88 Gram

Polres Tabalong menangkap pasangan suami istri sebagai pengedar sabu seberat hampir 50 gram di Desa Solan, Kecamatan Jaro, Tabalong, Kalimantan Selatan.

Polresta Banyumas Ungkap Peredaran 96,7 Gram Sabu, Satu Tersangka Ditangkap
Polresta Banyumas Ungkap Peredaran 96,7 Gram Sabu, Satu Tersangka Ditangkap

Satresnarkoba Polresta Banyumas berhasil mengungkap kasus peredaran 96,7 gram sabu dan menangkap satu tersangka, AS (41), dengan barang bukti sabu siap edar dan alat hisap.

Polisi Palangka Raya Tangkap Pengedar Sabu 19 Paket
Polisi Palangka Raya Tangkap Pengedar Sabu 19 Paket

Polresta Palangka Raya berhasil menangkap MAR (32), pengedar sabu 19 paket di Jalan G Obos, Palangka Raya, dan terancam hukuman penjara seumur hidup atau 6-20 tahun penjara serta denda Rp10 miliar.