Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
R
Reporter
  • Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Modus Baru Pemerasan: Polisi Tangkap Pelaku yang Gunakan Video Call Seks
Modus Baru Pemerasan: Polisi Tangkap Pelaku yang Gunakan Video Call Seks

Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya menangkap dua kakak beradik yang melakukan pemerasan dengan modus panggilan video seks melalui aplikasi media sosial, korban diancam akan disebar video nya jika tidak mentransfer sejumlah uang.

#planetantara
Begal Sadis di Bandung Ditangkap, Satu Pelaku Masih Buron
Begal Sadis di Bandung Ditangkap, Satu Pelaku Masih Buron

Polrestabes Bandung menangkap satu pelaku begal sadis yang menyerang penumpang ojol di Jalan Buahbatu, korban mengalami luka sabetan senjata tajam, satu pelaku lainnya masih buron.

#planetantara
Oknum Lurah di Ternate Ditangkap, Tersangka Pencurian Belasan HP
Oknum Lurah di Ternate Ditangkap, Tersangka Pencurian Belasan HP

Polresta Ternate menetapkan oknum lurah berinisial RA sebagai tersangka pencurian 11 handphone milik warga dengan modus membobol bagasi motor, terancam hukuman 7 tahun penjara.

#planetantara
Polisi Tangkap Pelaku Pemerkosaan dan Pencurian di Depok, Ancaman 12 Tahun Penjara
Polisi Tangkap Pelaku Pemerkosaan dan Pencurian di Depok, Ancaman 12 Tahun Penjara

Polda Metro Jaya menangkap dua pelaku pencurian dengan kekerasan dan pemerkosaan di Depok; satu pelaku utama dan satu penadah, terancam hukuman 12 tahun penjara.

#planetantara
Modus Kencan Online: Empat Pelaku Pemerasan di Jakut Dibekuk!
Modus Kencan Online: Empat Pelaku Pemerasan di Jakut Dibekuk!

Polda Metro Jaya menangkap empat pelaku pemerasan dengan modus kencan online di Tanjung Priok, Jakarta Utara; korban kehilangan Rp3,5 juta.

#planetantara
Modus Kencan Online: Polisi Mataram Tangkap Pencuri HP
Modus Kencan Online: Polisi Mataram Tangkap Pencuri HP

Polresta Mataram menangkap IB (30) yang mencuri HP korbannya setelah mengajak kencan online di hotel Mataram pada 17 November 2024; pelaku terancam Pasal 362 KUHP.

konten ai