Polrestabes Bandung Selidiki Pembakaran Kantor Hana Bank di Dago
Polrestabes Bandung gencar selidiki pembakaran kantor Hana Bank di Jalan Ir. H. Juanda, diduga dilakukan massa saat demo tolak RUU TNI di Gedung DPRD Jabar.

Polrestabes Bandung tengah menyelidiki kasus pembakaran dan perusakan kantor Hana Bank yang terletak di Jalan Ir. H. Juanda (Dago), Kota Bandung. Peristiwa ini diduga terjadi saat aksi unjuk rasa menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI di Gedung DPRD Jawa Barat pada Sabtu, 22 Maret 2024.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol. Budi Sartono, menyatakan bahwa kepolisian telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk rekaman CCTV, dan memeriksa saksi-saksi untuk mengidentifikasi pelaku. "Saat ini penyidik sedang melakukan pendalaman dengan melakukan penyelidikan, memeriksa saksi, dan menganalisis CCTV untuk memastikan siapa pelaku yang melakukan perusakan tersebut," ujar Budi di Bandung.
Kejadian bermula saat personel kepolisian fokus mengamankan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Jawa Barat. Namun, laporan terkait perusakan dan pembakaran kantor Hana Bank di kawasan Dago kemudian diterima. Polisi langsung memasang garis polisi dan tim gabungan segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengungkap kronologi kejadian secara pasti.
Kronologi Kejadian dan Upaya Pemadaman
Menurut keterangan Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol. Budi Sartono, pihak kepolisian menerima laporan mengenai pembakaran kantor Hana Bank setelah mengamankan aksi demonstrasi di Gedung DPRD Jawa Barat. Petugas langsung menuju lokasi kejadian dan memasang garis polisi untuk mengamankan TKP. Olah TKP pun segera dilakukan untuk mengungkap kronologi kejadian secara detail.
Sementara itu, Dinas Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (Diskar PB) Kota Bandung mengerahkan lima unit mobil pemadam kebakaran untuk mengatasi insiden tersebut. Kepala Bidang Kesiapsiagaan Operasi Pemadaman dan Penyelamatan Diskar PB Kota Bandung, M. Yusuf Hidayat, menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan kebakaran pukul 01.02 WIB, dan dalam waktu tiga menit, petugas telah tiba di lokasi untuk melakukan pemadaman. Pemadaman dan pendinginan berhasil diselesaikan sekitar pukul 03.30 WIB.
Polrestabes Bandung menegaskan akan mengusut tuntas kasus ini dan menindak tegas pelaku yang terlibat dalam aksi anarkis tersebut. Proses penyelidikan masih terus berlangsung, dengan fokus pada identifikasi pelaku melalui analisis rekaman CCTV dan keterangan saksi-saksi.
Barang Bukti dan Penyelidikan
Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian. Rekaman CCTV menjadi salah satu bukti penting untuk mengidentifikasi pelaku dan merekonstruksi kronologi kejadian. Selain itu, keterangan dari saksi-saksi yang berada di sekitar lokasi kejadian juga akan menjadi pertimbangan penting dalam penyelidikan.
Proses penyelidikan melibatkan analisis mendalam terhadap rekaman CCTV untuk mengidentifikasi pelaku dan mengungkap motif di balik aksi perusakan dan pembakaran tersebut. Kepolisian juga akan bekerja sama dengan instansi terkait untuk mengumpulkan bukti-bukti tambahan yang diperlukan.
Polrestabes Bandung berkomitmen untuk mengungkap kasus ini secara tuntas dan memberikan sanksi hukum yang setimpal kepada para pelaku. Proses hukum akan terus berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Langkah Hukum Terhadap Pelaku
Polrestabes Bandung menegaskan komitmennya untuk menindak tegas para pelaku perusakan dan pembakaran kantor Hana Bank. Pihak kepolisian akan terus melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti-bukti untuk memastikan proses hukum berjalan dengan adil dan transparan. Langkah hukum yang tegas akan diambil terhadap siapapun yang terbukti terlibat dalam aksi anarkis tersebut.
Proses hukum akan dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku, dengan melibatkan berbagai pihak terkait. Polisi berharap agar masyarakat dapat memberikan informasi atau keterangan yang dapat membantu proses penyelidikan agar kasus ini dapat segera terungkap.
Dengan adanya kejadian ini, diharapkan dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk senantiasa menjaga ketertiban dan keamanan publik serta menghindari tindakan anarkis yang dapat merugikan banyak pihak.
Polisi mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang tidak bertanggung jawab. Kerja sama antara masyarakat dan aparat penegak hukum sangat penting untuk menjaga kondusifitas keamanan di Kota Bandung.