Polri Beri Santunan Rp450 Juta untuk Keluarga Anggota yang Gugur di Papua
Dua anggota Polri yang gugur di Papua akibat serangan KKB menerima santunan Rp450 juta dari Asabri, ditambah bantuan pendidikan Rp30 juta per anak.
![Polri Beri Santunan Rp450 Juta untuk Keluarga Anggota yang Gugur di Papua](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/11/191645.930-polri-beri-santunan-rp450-juta-untuk-keluarga-anggota-yang-gugur-di-papua-1.jpg)
Jayapura, 11 Februari 2025 - Sebuah kabar duka sekaligus penghormatan mendalam disampaikan Kepolisian Daerah (Polda) Papua. Keluarga dari dua anggota Polri yang gugur dalam tugas setelah dibunuh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua telah menerima santunan dan bantuan pendidikan. Peristiwa ini menyoroti pengorbanan para anggota kepolisian yang bertugas di wilayah rawan konflik.
Santunan dan Bantuan Pendidikan untuk Keluarga Korban
Kepolisian Daerah Papua, melalui Karo SDM Polda Papua Kombes Sugandhi, menyampaikan bahwa santunan sebesar Rp450 juta telah diberikan kepada ahli waris. Santunan ini diberikan sesuai peraturan terbaru jaminan sosial dari Asabri. Brigpol Joan Hendrik Sibarani, gugur di Tiom, Kabupaten Lanny Jaya, Papua Pegunungan pada September 2024, keluarganya menerima santunan tersebut. Selain itu, masing-masing dari dua anaknya juga mendapatkan bantuan pendidikan sebesar Rp30 juta.
Tidak hanya keluarga Brigpol Joan Hendrik Sibarani yang menerima bantuan, ahli waris Briptu Kiki Supriyadi yang gugur di Kabupaten Puncak Jaya pada bulan yang sama juga menerima santunan senilai Rp450 juta. Santunan ini diterima langsung oleh orang tua Briptu Kiki Supriyadi. Penyerahan santunan untuk kedua keluarga tersebut telah dilakukan pada Senin, 10 Februari 2025, di Mapolda Papua lama, Jayapura.
Jaminan Sosial Asabri untuk Anggota Polri
Kombes Sugandhi menjelaskan lebih lanjut mengenai mekanisme santunan yang diberikan. Berdasarkan peraturan terbaru, anggota Polri yang gugur dalam tugas akan mendapatkan santunan sebesar Rp450 juta dari Asabri. Selain itu, anak-anak dari anggota Polri yang gugur juga berhak atas bantuan pendidikan sebesar Rp30 juta per anak. Hal ini merupakan bagian dari jaminan sosial yang diberikan kepada anggota Polri dan keluarga mereka.
"Sebagai anggota Polri, secara otomatis mereka menjadi anggota Asabri," jelas Kombes Sugandhi. Ia menambahkan bahwa program jaminan sosial ini tidak hanya berlaku untuk anggota Polri, tetapi juga prajurit TNI dan ASN di lingkungan TNI-Polri. Hal ini menunjukkan komitmen negara dalam memberikan perlindungan dan kesejahteraan kepada para pejuang keamanan negara.
Ketegasan Kapolri dalam Memberikan Jaminan Sosial
Kapolri juga telah menetapkan jaminan sosial atau asuransi dari Asabri bagi anggota Polri yang gugur dalam tugas. Selain santunan sebesar Rp450 juta, anggota Polri yang gugur juga akan mendapatkan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi. Hal ini menunjukkan apresiasi dan penghargaan yang tinggi dari institusi Polri terhadap pengorbanan para anggotanya yang telah gugur dalam menjalankan tugas negara.
Program jaminan sosial ini diharapkan dapat memberikan sedikit keringanan dan dukungan bagi keluarga yang ditinggalkan. Kehilangan anggota keluarga yang bertugas melindungi negara tentu merupakan duka yang mendalam. Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban dan memberikan masa depan yang lebih baik bagi anak-anak yang ditinggalkan.
Kesimpulan
Pemberian santunan dan bantuan pendidikan kepada keluarga anggota Polri yang gugur di Papua merupakan bentuk apresiasi dan penghargaan atas pengorbanan mereka. Hal ini juga menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberikan jaminan sosial dan kesejahteraan bagi anggota Polri dan keluarga mereka. Semoga bantuan ini dapat memberikan sedikit ketenangan dan meringankan beban bagi keluarga yang ditinggalkan.